Pemkot Tangerang Terima PSU 1 Juta Meter Persegi dari 11 Pengembang Perumahan
Pemerintah Kota Tangerang akhirnya menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 11 pengembang perumahan seluas 1.637.215 meter persegi.
Desakan kepada developer untuk menyerahkan fasos dan fasumnya itu diminta, agar pemerintah daerah dapat membangun fasilitas publik di sekitar kawasan perumahan yang dapat dinikmati oleh warga Kota Tangerang.
Mulai dari jalan, taman, tempat ibadah, tempat olahraga, hingga kawasan pendidikan yang bisa dirasakan masyarakat umum.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pihak pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan fasos dan fasum sebesar 40 persen dari total lahan perumahan.
"Semua develoler pengembang di Kota Tangerang wajib untuk segera menyerahkan dan disertifikasi fasum dan fasosnya, karena kalau enggak ada itu tidak boleh mengembangkan suatu kawasan," kata dia.
"Dengan catatan fasos dan fasum itu diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), jangan cuma hak pakai saja, agar bisa dibangun TK, rumah ibadah, madrasah dan lain sebagainya," paparnya.
Baca juga: Haji 2025: 1.903 Calon Jemaah dari Kota Tangerang Bakal Berangkat ke Tanah Suci Makkah
Menurut Nusron, dirinya siap jika dibutuhkan hadir dalam menemui seluruh pengembang perusahaan yang ada di Kota Tangerang tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan demi memastikan tidak ada lagi pengembang perumahan yang membandel di wilayah berjuluk Kota Benteng tersebut.
"Kalau perlu, kalau (pengembang) ruwet-ruwet, kalau dia butuh pemecahan sertifikat, tahan dulu sebelum fasos dan fasumnya diserahkan. Kalau perlu saya hadiri kumpul pertemuannya itu," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 11 Pengembang Perumahan Serahkan PSU 1 Juta Meter Persegi ke Pemkot Tangerang
| Sosok Dedi Ochen, Mantan Caleg Gagal, Kini Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang |
|
|---|
| Warga Sekitar TPA Cipeucang Kecewa Proyek PSEL di Tangsel Batal: Kami Sudah Biasa Dibohongi |
|
|---|
| Kejari Serang Bentuk Tim Telaah Pengakhiran Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ajak Pemuda Tangsel Jaga Nilai Nasionalisme di Era Digital |
|
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kantor-Pemkot-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.