Polisi Ungkap Ormas Pemuda Pancasila Cuan Rp 7 miliar dari Parkiran RSU Kota Tangsel
Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) meraup pendapatan miliaran rupiah dari penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian mengungkapkan, Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) meraup pendapatan miliaran Rupiah, dari penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan atau RSU Kota Tangsel.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, awalnya diketahui ormas PP tersebut sudah menguasai lahan parkir RSU Kota Tangsel sejak tahun 2017.
Dalam sehari, mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Baca juga: Buntut Bentrok Ormas di RSU Pamulang Tangsel, 30 Orang Diamankan Polisi
"Di dalam satu hari jenis roda 2, berkisar 600 lebih, sedangkan untuk kendaraan roda empat itu kami coba hitung ada lebih dari 170 kendaraan roda empat," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Praktik yang berlangsung sejak tahun 2017 itu menghasilkan pendapatan yang luar biasa selama bertahun-tahun.
Wira menyebutkan bahwa total pendapatan ormas tersebut selama bertahun-tahun bisa mencapai miliaran rupiah.
Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, maka dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.
"Sehingga jika diakumulasikan itu sampai angka lebih dari 1 miliar, dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017."
"Kurang lebih sudah mendapatkan mungkin lebih dari Rp 7 miliar, hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," jelas Wira.
Nilai pendapatan fantastis dari parkiran itu tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan dibagikan ke internal organisasi.
"Kemudian hasil parkir tersebut dibagi mulai kepada anggota PP untuk membeli akomodasi kantor, memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran atau jatah ke ketua PP, per harinya juga ada sampai setiap bulannya," ujarnya.
Ia juga menyebut, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan telah melakukan penghitungan potensi kerugian daerah akibat pengelolaan liar parkir RSUD tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini, dari inspektorat daerah Tangerang Selatan, telah melakukan penghitungan terhadap pemasukan daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk ke kas daerah itu seharusnya bisa disetor sekitar Rp5 miliar," tandas Wira.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 31 tersangka dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.
"Kemudian terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, kemudian pasal 169 dengan ancaman tahun, pasal 385 dengan ancaman 4 tahun, dan pasal 335 dengan ancaman 1 tahun," kata Wira.
Kericuhan Akibat Parkir
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan.
Kericuhan ini bermula dari tindakan intimidasi yang dilakukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra sewa parkir RSU Pamulang Tangsel, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa itu dimulai saat lima orang yang merupakan oknum anggota ormas melakukan intimidasi terhadap mitra sewa parkir RSU Pamulang, Tangsel.
"Mitra sewa tersebut mengalami intimidasi saat hendak memulai aktivitas mereka. Awalnya, lima orang yang merupakan oknum dari sebuah ormas," ujar Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Ade Ary menjelaskan, intimidasi yang terjadi berupa perintah untuk menurunkan alat kerja mereka, sehingga pekerjaan terhambat selama beberapa jam.
"Pekerjaan yang tengah berlangsung, yakni pembuatan pondasi gate parkir, terhambat. Kemudian saat menurunkan boks serta palang parkir terus mendapat intimidasi, selanjutnya secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan," katanya.
Seiring berjalannya waktu, tambahnya, lebih banyak anggota ormas yang datang ke lokasi.
"Secara bertahap, anggota ormas lainnya berdatangan," ujar Ade Ary.
Tak hanya itu, ormas yang diketahui berinisial PP ini kemudian mengerahkan sekitar 30 orang untuk merobohkan palang gerbang yang baru dipasang oleh mitra sewa RSU Tangsel.
"Palang gerbang yang roboh tersebut mengenai salah satu pekerja, menyebabkan luka memar dan lecet di kaki kanan," jelas Ade Ary.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan langsung melakukan penyelidikan.
"Kami mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
Dalam proses penyelidikan, setelah memeriksa saksi-saksi, korban, dan para tersangka, 30 orang anggota ormas tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ke-30 orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya," ungkap Ade Ary.
Sementara itu, ormas ini diduga telah menguasai lahan parkir di RSU Tangsel selama delapan tahun.
Namun, setelah pihak rumah sakit menunjuk vendor resmi untuk mengelola parkir, anggota ormas tersebut diduga melakukan intimidasi.
Menurut Ade Ary, tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Ini adalah tindakan premanisme yang sudah berlangsung lama. Menurut laporan, ormas tersebut telah menguasai lokasi parkir selama delapan tahun," ujarnya.
Baca juga: Parkiran di Kawasan Wisata Religi Banten Lama Tak Mampu Menampung Ribuan Kendaraan
Diberitakan sebelumnya, RSU Pamulang Kota Tangerang Selatan, berubah tegang ketika sejumlah oknum ormas tiba-tiba memicu keributan hebat di area rumah sakit, Rabu (21/5/2025) malam.
Pada malam itu, suasana rumah sakit yang biasanya tenang, berubah menjadi arena cekcok panas.
Insiden cekcok melibatkan ormas Pemuda Pancasila versus PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), perusahaan yang mengerjakan sistem parkir otomatis di RSU Tangsel.
(Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Tiga Rekomendasi Destinasi Wisata Keren di Tengah Kota Tangsel untuk Liburan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini: Remaja 15 Tahun Tabrak 3 Pemotor di Jalan Raya BSD Tangerang, 1 Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Tangsel Gandeng Lembaga Riset IPB |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri: Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.