PKS Pecat Kader Diduga Aniaya Mantan Pacar, Status di DPRD Pandeglang Masih Gantung
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pandeglang, telah resmi memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pandeglang, telah resmi memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil, usai adanya putusan Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) bahwa Rifqi melakukan pelanggaran berat.
Atas tindakannya, Rifqi disebut melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan yang mencoreng nama baik partai.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan Ternyata Kader PKS
"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota PKS. Saudara Rifqi melakukan pelanggaran berat," kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi, Jumat (30/5/2025).
Hasan menegaskan, PKS tidak mentolerir atas tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang melibatkan kader partai.
"Keputusan ini sebagai bentuk komitmen PKS dalam menegakkan disiplin dan etika organisasi," tegasnya.
Kata Hasan, meski Rifki Rafsanjani telah dijatuhi sanksi oleh Majelis Etik, namun posisi masih aktif sebagai anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS.
Sebab, keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu instruksi dari DPP PKS. Dikarenakan kewenangan sepenuhnya ada di DPP.
"Statusnya masih sebagai anggota sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP," katanya.
Menurut Hasan, DPP akan mempertimbangkan keputusan di tingkat daerah sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
"PAW itu kewenangannya DPP. Dan DPP pastinya akan melihat dasar tersebut di tingkat bawah," ujarnya.
Selain itu, tambah Hasan majelis hakim internal partai masih memberikan kesempatan kepada Rifqi untuk mengajukan banding ke tingkat wilayah melalui Dewan Syariah Wilayah (DSW) dalam waktu 14 hari kerja.
"Putusan ini merupakan putusan internal di tingkat daerah, yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat yang lebih atas dan belum inkrah secara hukum," pungkasnya.
TribunBanten berupaya mengkonfirmasi saudara Rifki Rafsanjani, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Ketua DPRD Desak Pemkab Pandeglang Awasi Kinerja Para OPD dan Beri Reward Bagi yang Capai Target PAD |
![]() |
---|
Ketua DPRD Apresiasi Warga Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Dorong Pemerintah Genjot PAD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Pandeglang Optimalkan Sektor PAD, Habibi : Jangan Sampai Ada Kebocoran |
![]() |
---|
DPRD Pertanyakan BPN Pandeglang, Soal SHP yang Dimilki TNI AD di Rancapinang |
![]() |
---|
Update Kasus Kekerasan pada Perempuan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang, Ini Kata Internal Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.