Apakah Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut hingga Desember 2025? Cek Jadwalnya
Apakah pemutihan pajak kendaraan di Banten berlanjut hingga Desember 2025? Berikut ini jadwal dan syaratnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Namun, banyak yang bertanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 berlangsung? Apa saja syaratnya? Dan bagaimana ketentuannya?
Apakah pemutihan pajak kendaraan di Banten berlanjut hingga Desember 2025? Berikut ini jadwal dan syaratnya.
Baca juga: Daftar Nama Dua Pabrik Peleburan Logam di Banten Disegel KLH Gegara Terbukti Cemari Udara
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, program pemutihan pajak kendaraan mulai diberlakukan sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2025.
Selama periode tersebut, masyarakat Banten dapat membayar pokok pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda keterlambatan atau bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pemilik kedua dan seterusnya).
Manfaat Program Pemutihan Pajak Banten 2025
Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan melalui program ini:
Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
Bebas sanksi administrasi BBNKB
Potensi diskon pajak progresif (tergantung kebijakan tambahan dari Pemprov)
Kemudahan balik nama kendaraan
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan pemutihan ini, cukup datang ke Samsat Induk terdekat sesuai domisili dan siapkan dokumen berikut:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Masih Berlanjut, Pembayaran Bisa Lebih Mudah Pakai GoPay |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Andra Soni Bebaskan Pokok Pajak PKB 100 Persen, Bagi Kendaraan yang Mutasi ke Banten |
![]() |
---|
Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.