Apakah Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut hingga Desember 2025? Cek Jadwalnya

Apakah pemutihan pajak kendaraan di Banten berlanjut hingga Desember 2025? Berikut ini jadwal dan syaratnya.

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten/Tribunnews
Apakah pemutihan pajak kendaraan di Banten berlanjut hingga Desember 2025? Berikut ini jadwal dan syaratnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. 

Program pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Namun, banyak yang bertanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 berlangsung? Apa saja syaratnya? Dan bagaimana ketentuannya?

Apakah pemutihan pajak kendaraan di Banten berlanjut hingga Desember 2025? Berikut ini jadwal dan syaratnya.

Baca juga: Daftar Nama Dua Pabrik Peleburan Logam di Banten Disegel KLH Gegara Terbukti Cemari Udara

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, program pemutihan pajak kendaraan mulai diberlakukan sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2025.

Selama periode tersebut, masyarakat Banten dapat membayar pokok pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda keterlambatan atau bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pemilik kedua dan seterusnya).

Manfaat Program Pemutihan Pajak Banten 2025

Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan melalui program ini:

Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

Bebas sanksi administrasi BBNKB

Potensi diskon pajak progresif (tergantung kebijakan tambahan dari Pemprov)

Kemudahan balik nama kendaraan

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan pemutihan ini, cukup datang ke Samsat Induk terdekat sesuai domisili dan siapkan dokumen berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved