5 Perwakilan Komnas HAM Kunjungi Warga Desa Rancapinang, Bahas Konflik Lahan Bersama TNI AD
5 perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Dalam kunjungannya tersebut, sebanyak 5 orang perwakilan dari Komnas HAM datang menemui warga guna membahas konflik lahan dengan TNI AD.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rancapinang, Epan Kusmana menyampaikan, kunjungan Komnas HAM ke Rancapinang pada tanggal 17 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Rancapinang yaitu menindak lanjuti surat yang dilayangkan pihaknya beberapa pekan lalu.
"Ada 5 orang perwakilan dari Komnas HAM ke sini, mereka menindak lanjuti surat yang dilayangkan kami sebelumnya," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Warga Rancapinang Pandeglang Temui Gubernur Banten Andra Soni, Bahas Konflik Lahan Bersama TNI AD
"Kami juga menceritakan semuanya, termasuk kronologi yang terjadi kepada mereka," sambungnya.
Ia mengatakan, dari hasil obrolan bersama, Komnasham akan segera menindak lanjuti terkait permasalahan yang terjadi di wilayah.
Bahkan, tambah dia, Komnasham juga turun ke lokasi melihat kondisi 5 hektar lahan yang sudah digarap pihak TNI AD.
"Mereka ke lokasi juga. Tahap selanjutnya, katanya mereka mau ke BPN Pandeglang dan Bupati Pandeglang," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui apakah sudah ditindak lanjuti atau belum oleh Komnasham.
"Belum dapat informasi lagi, tapi kami juga mau konfirmasi soal itu," ujarnya.
Ia berharap permasalahan yang terjadi di wilayahnya bisa secepatnya selesai.
Sebab, masyarakat ingin mendapatkan keadilan atas lahan yang mereka garap.
"Masyarakat tidak menolak keberadaan institusi negara, tapi kami harap ada keadilan bagi masyarakat," tandasnya.
Komandan Pusterad Tutup Karya Bakti TNI AD di Sajira-Lebak |
![]() |
---|
Gugatan Diduga Ditolak PTUN Serang, Konflik Lahan Warga Rancapinang-Pandeglang vs TNI AD Berlanjut |
![]() |
---|
Dituduh Intimidasi Petani Cikulur Pakai Golok, Keamanan PT Cibiuk Lebak: Itu Milik Warga |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
BPN Pandeglang Tolak Permohonan Warga Rancapinang, Soal Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.