5 Perwakilan Komnas HAM Kunjungi Warga Desa Rancapinang, Bahas Konflik Lahan Bersama TNI AD

5 perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
KONFLIK LAHAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) mengunjungi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Selasa 17 Juni 2025. 

Diketahui, TNI AD diduga mengklaim lahan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, seluas 376 hektar yang dibuktikan dengan sertifikat hak pakai (SHP). 

Baca juga: Bupati Pandeglang Dewi Setiani Akhirnya Buka Suara, Soal Konflik Lahan Warga Rancapinang vs TNI AD

Dari 376 hektar itu, sekarang ini TNI AD tengah melakukan penggarap seluas 5 hektar garapan 23 orang warga untuk pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah tersebut. 

Pengakuan warga, mereka tidak pernah merasa menjual lahan garapan sejak turun-temurun kepada siapapun termasuk TNI AD

Terlebih, warga tidak mendapatkan ganti rugi atas lahan garapan yang sekarang ini tengah digarap oleh TNI AD.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved