Apakah Ada Kenaikan Tarif Listrik Bulan Juli 2025? Cek Tarif untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Apakah ada kenaikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025? Simak penjelasan dari Kementerian ESDM terkait tarif listrik untuk pelanggan subsidi

Editor: Abdul Rosid
PLN
Apakah ada kenaikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025? Simak penjelasan dari Kementerian ESDM terkait tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. 

- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 

- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 

- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tidak mengalami perubahan. Golongan subsidi ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM. 

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.

Berikut tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi:

- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 

- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 

- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 

- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 

- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 

Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved