Berita Pemkot Tangsel

Gencar Kegiatan Basis Kewilayahan, Dinas Kesehatan Targetkan Tangsel Bebas TBC pada 2030

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan wilayahnya bebas dari penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
WARTAKOTA/Ikhwana
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar saat memberikan keterangan pers. 

"Kita mengupayakan jangan ada penderita TBC baru dan yang ada jangan putus obat, karena akan terjadi resisten obat dan itu lebih lama lagi pengobatannya."

"Semua penderita TBC sangat bisa disembuhkan," ungkapnya.

Allin berharap, masyarakat Tangsel komitmen untuk sama-sama mengeliminasi kasus TBC dan menghapuskan stigma kepada para penderita TBC.

"Saat ini yang kita perangi adalah masih terjadi stigma, bahwa TBC itu jangan dekat-dekat karena menular padahal harusnya didukung," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 12 RW Bebas TBC yang dibentuk, tersebar di Kecamatan Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Setu. 

Berikut Daftar RW Bebas TBC di Tangsel:

Kecamatan Ciputat Timur

- RW 08 Kelurahan Rempoa

- RW 09 Kelurahan Rempoa 

Kecamatan Pondon Aren

- RW 07 Kelurahan Parigi 

- RW 02 Kelurahan Parigi

- RW 05 Kelurahan Parigi

- RW 001 Kelurahan Jurangmangu Timur

- RW 03 Kelurahan Jurangmangu Timur

- RW 04 Kelurahan Jurangmangu Barat

- RW 013 Kelurahan Jurangmangu Barat

Baca juga: Tenggelam saat Mancing di Sungai Ciberang Lebak, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia

Kecamatan Pamulang

- RW 20 Kelurahan Pamulang Timur

Kecamatan Setu

- RW 01 Kelurahan Babakan

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved