Pembunuhan Wanita Diborgol di Cisauk

Dibawa Pakai Mobil Taktis, 3 Tersangka Pembunuhan Wanita Diborgol di Cisauk Jalani Rekonstruksi

Ketiga tersangka yakni Rafli Raman Putra (19 tahun), AP (17 tahun) dan Ibra Firdaus (21 tahun), dibawa ke lokasi menggunakan mobil taktis

|
Editor: Wawan Perdana
Tribunbanten.com/ Ade Feri
REKONSTRUKSI-Tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap APSD (22 tahun), di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menjalani rekonstruksi, Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain. Selasa (22/7/2025). 

Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.

Baca juga: Kronologi Hilangnya APSD Wanita Muda di Tangerang Hingga Ditemukan Tewas Tangan Diborgol

Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya. 

Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.

"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi Jumat (18/7/2025).

Jasad korban kemudian dievakuasi untuk proses autopsi lebih lanjut.

Tidak lama setelah mayatnya ditemukan, polisi menangkap tiga tersangka yang berinisial RRP (19 tahun), IF (21 tahun), dan AP (17 tahun).

Tersangka RRP adalah mantan pacar korban. Motif pembunuhan ini diduga karena dendam pribadi. 

RRP merasa sakit hati setelah korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta. 

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan ini bermula saat korban menagih utang dengan mengunggah status WhatsApp berisi foto kekasih baru RRP tanpa izin. 

Unggahan itu memicu kemarahan RRP yang kemudian merancang pembunuhan. 

“Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi coklat teras rumah pelaku RRP,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Jumat (18/7/2025). 

Dengan dalih hendak membayar utang, RRP mengajak APSD datang ke rumahnya pada malam kejadian. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku sudah berada di lokasi dan menyiapkan peralatan untuk menjalankan aksinya. 

Setibanya korban, RRP mengajaknya masuk ke teras rumah, tempat AP dan IF sudah menunggu. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved