Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lebak Meningkat, DPK Dorong Gerakan Membaca Buku
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebak, Banten, menanggapi terkait maraknya kasus kekerasan seksual perempuan dan anak di Lebak-Banten
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebak, Banten, menanggapi terkait maraknya kasus kekerasan seksual perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak, tercatat ada sebanyak 124 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kasus tersebut terdiri dari pelecehan seksual terhadap anak, persetubuhan, anak berhadapan dengan hukum (ABH), sodomi, pengeroyokan dan pemerkosaan.
Dari 124 kasus, ada tiga faktor yang mempengaruhi, di antaranya kurangnya perhatian orang tua kepada anak, penggunaan media sosial (medsos) dan lingkungan.
Baca juga: Minim Anggaran, Perpustakaan Lebak Hanya Bisa Tambah 100 Buku Setahun
Kepala DPK Kabupaten Lebak, Robert Chandra mengajak kepada masyarakat Lebak untuk mengurangi penggunaan media sosial (medsos) dan beralih membaca buku.
Sebab, dengan membaca buku dapat memperluas pemikiran dan memberikan perspektif baru, dalam melihat berbagai hal terutama kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Minimal dia tidak terpengaruh jauh dengan medsos, maka harus ada upaya untuk mengalihkan penggunaan handphone ke baca buku, setidaknya bisa menekan kasus dan tidak terbawa oleh zaman juga," ujarnya.
Menurutnya, bimbingan orang tua dan guru di sekolah sangat besar pengaruhnya terhadap pencegahan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Baca juga: Miris! Dalam Sepekan, 14 Kasus Pencabulan Ditemukan di Serang, Pelaku Mayoritas Orang Dekat Korban
"Artinya bagaimana caranya kita bisa memfilter informasi yang diperoleh anak-anak kita. Peran orang tua ketika di luar sekolah, di rumah dan lingkungan anak, sedangkan guru di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia berharap, kepada orang tua dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya.
Terlebih, membatasi penggunaan handphone anak-anak ketika berada di rumah dan dialihkan membaca buku.
"Tadi itu yah, pengawasan di luar sekolah saat anak sedang ada di rumah dan lingkungan anak. Minimal apa yang dikerjakan anak orang tua tahu," ujarnya.
"Cuma yang berat pengaruh medsos itu kita tidak tahu, apa yang anak broshing di dunia maya," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala UPTD PP Kabupaten Lebak, Fuji Astuti menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2025 diperkirakan meningkat, dibandingkan tahun 2024 yang hanya 109.
Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
kasus kekerasan seksual
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Lebak
kekerasan seksual terhadap anak
kekerasan seksual anak di bawah umur
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.