Dana Rp3 Miliar Menanti KopDes Merah Putih di Lebak, DinkopUKM Ingatkan Syarat Wajib

Sebanyak 344 desa di Lebak telah membentuk KopDes Merah Putih dan berpeluang mendapatkan penyertaan modal Rp3 miliar dari Bank Himbara.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbah/TribunBanten.com
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (DinkopUKM) Lebak, Imam Suangsa - Sebanyak 344 desa di Lebak telah membentuk KopDes Merah Putih dan berpeluang mendapatkan penyertaan modal Rp3 miliar dari Bank Himbara. 

“Untuk apa? Untuk bersama-sama melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan dalam penggunaan anggaran yang tidak sedikit ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, setiap KopDes Merah Putih akan mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar.

“Tinggal bagaimana pengurus berembuk dan merencanakan pelaksanaan teknis usaha yang akan dijalankan,” ujarnya.

“Kenapa? Karena semuanya harus benar-benar direncanakan dengan matang, terutama terkait unit usaha,” sambungnya.

Selain itu, KopDes Merah Putih juga harus menjadi D1 atau distribusi pertama dari pendor (vendor).

“Misalnya pupuk, dari distribusi pertama langsung ke KopDes. Biar saat disalurkan ke masyarakat, harganya tidak melebihi HET,” tandasnya.

“Karena tujuan KopDes ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menciptakan sistem yang saling menguntungkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved