Detik-detik Menuju Sidang Vonis Hasto Kristiyanto, Apakah Dipenjara atau Pulang ke Kandang Banteng?
Sidang vonis terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, digelar hari ini
"Putusan yang besok (hari ini) disampaikan. Kami sudah berusaha melaksanakan upaya penyelidikan, penyidikan, kemudian penuntutan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Asep menekankan pentingnya semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dalam proses penegakan hukum ini.
KPK, menurutnya, telah menyerahkan sepenuhnya proses peradilan kepada majelis hakim, termasuk dengan menghadirkan sejumlah saksi dan menyerahkan berbagai alat bukti yang relevan selama persidangan.
"Kita percayakan kepada hukum agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Baca juga: Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Yakin 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara
Menjelang sidang vonis, apa yang dilakukan Hasto Kristiyanto?
Hasto Kristiyanto tetap terlihat tenang dan fokus menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
"Pak Hasto dalam kondisi sehat, siap untuk menghadapi persidangan besok," kata Erna dihubungi Kamis (24/7/2025).
Bahkan, di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto disebut mengisi waktu dengan kegiatan intelektual.
"Pak Hasto menerima banyak buku-buku hukum tentang Dasar-Dasar Hukum, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara. Aktifitas membaca dan membuat buku," jelasnya.
Ia menambahkan, Hasto juga menunjukkan sikap kenegarawanan dan menghormati proses hukum.
“Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif dan adil,” imbuhnya.
Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi, Buntut Tudingan Soal Ijazah Palsu
Hasto Kristiyanto Pulang ke Kandang Banteng atau Dipenjara Lagi?
Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menargetkan kliennya akan bebas dan kembali ke aktivitas politiknya pada Jumat, 25 Juli 2025.
Keyakinan ini dilontarkan setelah persidangan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Sosok Charles Honoris, Anggota DPR Sebut MBG jadi Bahan Lelucon : Makan Beracun-Belatung Gratis |
![]() |
---|
Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Sekjen PDIP Hasto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Hasto 'Enggan' Komentari Soal Cawe-cawe Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus DPP PDIP Pimpinan Megawati periode 2025-2030, Resmi Disahkan Menkum |
![]() |
---|
Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 Resmi Disahkan oleh Kemenkum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.