Berita Pemkot Tangsel
Tangsel Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Bangkonol Pandeglang, Diangkut Lewat Tol Rangkasbitung
Kerjasama penanganan sampah ini dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di TPA Cipeucang
Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, Jumat (25/7/2025).
Rencananya sampah mulai diangkut pada akhir Agustus 2025 oleh pihak ketiga. Rute angkutan melewati Tol Rangkasbitung.
Kerjasama penanganan sampah ini dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang itu telah didiskusikan sejak lama.
"Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan.
"Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama," sambungnya.
Pilar mengungkapkan, dengan kerja sama tersebut nantinya sampah yang ada di Kota Tangsel akan dikirimkan ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang.
"Insyaallah mulai akhir Agustus di minggu ke empat bisa mulai beroperasional 500 ton per hari," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan lancar juga berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat di dua daerah tersebut.
Selain itu kata Pilar, kerja sama penanganan sampah juga berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.
"Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah," ucapnya.
Baca juga: Tampung Sampah dari Tangsel, Pemkab Pandeglang Dapat Kompensasi Rp40 Miliar
"Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai," terangnya.
Cegah Praktik Gratifikasi di Kalangan Pegawai BUMD dan BLUD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aturan Baru |
![]() |
---|
Hadiri Forum Smart City Nasional, Benyamin Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Siapkan Skema Revitalisasi Pasar Serpong, 160 PKL Bakal Direlokasi |
![]() |
---|
Porprov Banten 2026 Digelar di Tangsel, Pemkot Mulai Sususun Anggaran dan Venue |
![]() |
---|
Polemik Kerja Sama Sampah, Pilar Sebut Pertemuan Ulang Tangsel-Pandeglang Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.