Pasca Bebas dari Rutan KPK Setelah Dapat Amnesti, Hasto Bakal Hadiri Kongres PDIP di Bali Hari Ini

Pasca bebas dari Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025), Hasto Kristiyanto, disebut akan menghadiri Kongres PDIP di Bali

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Setelah bebas, Hasto mengatakan akan terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pasca bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, disebut akan menghadiri Kongres PDIP di Bali pada hari ini, Sabtu (2/8/2025).

Hasto diketahui telah resmi keluar dari R Rumah Tahanan, setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Sebelum amnesiti diberikan Prabowo, Hasto Kristiyanto merupakan terdakwa kasus suap terkait penetapan anggota legislatif periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: Kata Tom Lembong, Pasca Bebas dari Tahanan Setelah Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Kemudian ia mendapatkan hak prerogatif Presiden setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti terhadap Hasto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.

Amnesti adalah pernyataan umum (diterbitkan melalui atau dengan undang-undang) yang memuat pencabutan semua akibat pemidanaan dari suatu perbuatan pidana (delik) tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana (delik) tertentu, bagi terpidana, terdakwa yang dinyatakan bersalah melakukan delik-delik tersebut.

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena terbukti memberikan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kini setelah bebas, Hasto disebut akan datang ke Kongres PDIP di Bali.

Hal ini sebagaimana disampaikan pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail.

Namun, Maqdir menyebut Hasto ingin bertemu keluarganya terlebih dahulu.

"Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga," ungkap Maqdir di Rutan KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Perbedaan Abolisi dan Amnesti dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Menurut Maqdir, Hasto bisa datang ke Kongres PDIP di Bali pada Sabtu ini.

"Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok (Sabtu) pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu enggak ada masalah," paparnya.

Hasto Akan Lapor ke Megawati
Saat ditanya awak media apakah akan langsung bertolak ke Bali untuk mengikuti Kongres PDIP setelah bebas, Hasto juga mengatakan ia akan kembali ke kediamannya lebih dulu.

"Saya pulang ke rumah dulu ya," ucap Hasto, Jumat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved