Dana Desa 2025

Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Berikut ini daftar 40 desa di Provinsi Banten yang menerima dana desa 2025 paling tinggi dari ribuan desa yang ada di Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Dok. Pemkab Serang/Lebak/Pandeglang/Tangerang
DANA DESA 2025 - Berikut ini daftar 40 desa di Provinsi Banten yang menerima dana desa 2025 paling tinggi dari ribuan desa yang ada di Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 40 desa di Provinsi Banten yang menerima dana desa 2025 paling tinggi dari ribuan desa yang ada di Banten.

Sebanyak 40 desa itu tersebar di empat wilayah yang ada di Provinsi Banten, terdiri dari Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Tangerang.

Banten adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat Pulau Jawa, yang memiliki empat kabupaten dan empat kota, terdiri dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Apa Itu Dana Desa?

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025 Ada Cikande hingga Pamarayan

Tujuan Dana Desa

Pada tahun 2025, peruntukan dana desa difokuskan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

- Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran irigasi).

- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya tunai.

- Peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

- Penanggulangan kemiskinan

- Penanganan stunting.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang memiliki 326 desa, yang tersebar di 29 kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp347.159.261.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak memiliki 340 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Baca juga: Daftar 13 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025, Desa Ciakar Rp2,4 Miliar

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Pandeglang memiliki 326 desa dan 13 kelurahan, yang terbagi dalam 35 kecamatan. 

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp329.044.029.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Kabupaten Tangerang

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tangerang memiliki 246 desa dan 28 kelurahan, yang tersebar di 29 kecamatan. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 361.703.378.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Rincian Dana Desa 2025 di Banten

Berikut ini daftar desa dengan penerimaan paling besar di tahun 2025

Baca juga: Daftar 25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Paling Tinggi, Desa Rangkasbitung Timur Rp 1,6 M

Kabupaten Serang

1. Desa Cikande, Kecamatan Cikande : Rp 1.647.057.000

2. Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung : Rp 1.572.291.000

3. Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran : Rp 1.525.984.000

4. Desa Cisait, Kecamatan Kragilan : Rp 1.505.706.000

5. Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu : Rp 1.500.567.000

6. Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas : Rp 1.476.684.000

7. Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan : Rp 1.433.710.000

8. Desa Panyirapan, Kecamatan Baros : Rp 1.423.471.000

9. Desa Kampungbaru, Kecamatan Pamarayan : Rp 1.411.537.000

10. Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran : Rp 1.402.357.000

Kabupaten Lebak

1. Desa Rangkasbitung Timur : Rp 1.669.470.000

2. Desa Muara : Rp 1.645.770.000

3. Desa Cisimeut : Rp 1.387.990.000

4. Desa Leuwidamar : Rp 1.386.988.000

5. Desa Banjarsari : Rp 1.375.181.000

6. Desa Citeras : Rp 1.374.991.000

7. Desa Nameng : Rp 1.361.671.000

8. Desa Parungkujang : Rp 1.361.031.000

9. Desa Maraya : Rp 1.358.262.000

10. Desa Pondokpanjang : Rp 1.357.777.000

Kabupaten Pandeglang

1. Desa Panimbangjaya Rp 1.862.694.000

2. Desa Mekarsari Rp 1.680.327.000

3. Desa Ujungjaya Rp 1.642.790.000

4. Desa Teluk Rp 1.521.738.000

5. Desa Tanjungjaya Rp 1.519.171.000

7. Desa Citeureup Rp 1.464.445.000

8. Desa Ciseureuheun Rp 1.438.769.000

9. Desa Pasireurih Rp 1.365.934.000

10. Desa Caringin Rp 1.365.196.000

Kabupaten Tangerang

1. Desa Ciakar, Kecamatan Panongan : Rp 2.459.127.000

2. Desa Suradita, Kecamatan Cisauk : Rp 2.405.208.000

3. Desa Cikasungka, Kecamatan Solear : Rp 2.342.484.000

4. Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg : Rp  2.326.599.000

5. Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg : Rp 2.301.369.000

6. Desa Kadu, Kecamatan Curug : Rp 2.293.359.000

7. Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg : Rp 2.260.311.000

8. Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis : Rp  2.253.231.000

9. Desa Saga, Kecamatan Balaraja : Rp 2.225.124.000

10. Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur: Rp 2.205.867.000

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved