Kasus Korupsi

Terkuak! Bupati Pati Sudewo Ternyata Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA, Ini Penjelasan KPK

Bupati Pati Sudewo diduga menjadi salah satu penerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Instagram/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Bupati Pati Sudewo. 

"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," katanya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," dia menjelaskan

"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Demo Besar Dipicu Tantangan Bupati

Protes besar-besaran ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen. 

Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran. 

Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB. Namun, massa tetap menggelar demonstrasi.

Massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga.”

Bupati Sudewo baru menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025. 

Namun, kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar yang mendesaknya mengundurkan diri.

Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved