Respons Soal Pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol, DPRD Pandeglang Sebut Ada Arahan Wakil Gubernur

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan Kepala UPT TPA TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM), Kamis (14/8/2025) 

Terlebih, kerja sama pembuangan sampah tersebut merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.

Uday Suhada adalah seorang politisi yang sempat menjadi calon bupati untuk Kabupaten Pandeglang 2024-2029.

Uday Suhada diketahui merupakan lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Malang.

Ia sempat mencalonkan diri dari jalur independen bersama Pujianto, dengan mengusung visi "Pandeglang bangkit, maju dan mandiri".

Dalam kampanyenya, Uday Suhada berjanji akan memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) di Pandeglang karena menurutnya hal tersebut menghambat pembangunan. Ia juga berkomitmen untuk menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan jika terpilih, untuk yatim piatu dan panti jompo.

"Jadi itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Ya ngapain, itu kan kebijakan dia," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Kabar Duka! Komedian Sekaligus Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun

"Jangan begitu jadi pemimpin. Ngomong saja ‘saya merasa prihatin, ada ibu-ibu menangis, saya merasakan’. Nah, coba bawa satu tong saja ke rumahnya, gimana rasanya?" sambungnya

Menurut Uday, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang seharusnya membenahi persoalan sampah internal terlebih dahulu sebelum membangun kerja sama dengan daerah lain.

"Makanya, jangankan ngurusin sampah ribuan ton dari luar, ngurusin sampah di kampung halamannya sendiri saja tidak becus," ujarnya.

"Harusnya benahi dulu, belajar dulu, baru ketika sudah memungkinkan bangun kerja sama," lanjutnya.

Uday juga mempertanyakan, apakah Pemkab Pandeglang menganggarkan dana dari APBD untuk mengelola sampah Bangkonol.

"Atau jangan-jangan di APBD tidak dianggarkan untuk mengelola sampah, atau mungkin relatif kecil banget sehingga tidak memungkinkan untuk dikelola," ujarnya.

Uday mengaku tidak mengetahui alasan pasti dua orang tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, ia menyayangkan tindakan Bupati Pandeglang yang dianggap sewenang-wenang hanya karena desakan publik.

"Saya tidak tahu awal kesalahan fatal yang dilakukan dua orang tersebut sehingga harus diberhentikan dari jabatannya," ujarnya.

"Tapi hemat saya, pemimpin itu harusnya duduk bareng dulu, jangan main copot semena-mena," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved