Respons Soal Pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol, DPRD Pandeglang Sebut Ada Arahan Wakil Gubernur
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBaten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan Kepala UPT TPA TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Diketahui, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mencopot dua pengelola TPA Bangkonol, yakni Kepala UPT dan Direktur PBM.
Pencopotan itu langsung disampaikan orang nomor satu di Pandeglang, pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di TPA Bangkonol, pada Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Bupati Pandeglang Bungkam, Saat Diminta Tanggapan Aksi Demo dan Pencopotan Pengelola TPA Bangkonol
Atas peristiwa itu, politisi Demokrat Syamsudin menilai bahwa keputusan Bupati Pandeglang terlalu tergesa-gesa.
Terlebih, tambah dia, kemungkinan telah mendapatkan arahan dari Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
"Sebenarnya itu masih bisa dibicarakan baik sih, jangan tergesa-gesa menurut saya," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan ketua DPRD Pandeglang, terkait pertanyaan dari Bupati Pandeglang tersebut.
"Tapi nanti kita akan koordinasikan dengan Ketua DPRD, apakah tindak itu baik atau tidak gitu aja," ujarnya.
Ia mengatakan, jika Bupati Pandeglang secara langsung memutuskan pencopotan, maka akan berdampak terhadap Bupati itu sendiri.
"Akan berdampak juga," katanya.
Baca juga: Ketua DPC Gerindra Pandeglang Tegaskan Program Bang-Andra untuk Umum, Bukan Koleganya Saja
Selain itu, kata dia, dua orang yang di jas dengan pernyataannya di media sosial (medsos) oleh Bupati Pandeglang, juga akan berdampak terhadap psikologi keluarganya masing-masing.
"Pasti itu, karena keputusan mendadak," tandasnya.
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik
Pengamat Kebijakan Publik, Uday Suhada mengatakan, pencopotan terhadap dua pengelola TPA Bangkonol oleh Bupati Pandeglang seperti 'lempar batu sembunyi tangan'.
Terlebih, kerja sama pembuangan sampah tersebut merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.
Uday Suhada adalah seorang politisi yang sempat menjadi calon bupati untuk Kabupaten Pandeglang 2024-2029.
Uday Suhada diketahui merupakan lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Malang.
Ia sempat mencalonkan diri dari jalur independen bersama Pujianto, dengan mengusung visi "Pandeglang bangkit, maju dan mandiri".
Dalam kampanyenya, Uday Suhada berjanji akan memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) di Pandeglang karena menurutnya hal tersebut menghambat pembangunan. Ia juga berkomitmen untuk menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan jika terpilih, untuk yatim piatu dan panti jompo.
"Jadi itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Ya ngapain, itu kan kebijakan dia," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Kabar Duka! Komedian Sekaligus Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun
"Jangan begitu jadi pemimpin. Ngomong saja ‘saya merasa prihatin, ada ibu-ibu menangis, saya merasakan’. Nah, coba bawa satu tong saja ke rumahnya, gimana rasanya?" sambungnya
Menurut Uday, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang seharusnya membenahi persoalan sampah internal terlebih dahulu sebelum membangun kerja sama dengan daerah lain.
"Makanya, jangankan ngurusin sampah ribuan ton dari luar, ngurusin sampah di kampung halamannya sendiri saja tidak becus," ujarnya.
"Harusnya benahi dulu, belajar dulu, baru ketika sudah memungkinkan bangun kerja sama," lanjutnya.
Uday juga mempertanyakan, apakah Pemkab Pandeglang menganggarkan dana dari APBD untuk mengelola sampah Bangkonol.
"Atau jangan-jangan di APBD tidak dianggarkan untuk mengelola sampah, atau mungkin relatif kecil banget sehingga tidak memungkinkan untuk dikelola," ujarnya.
Uday mengaku tidak mengetahui alasan pasti dua orang tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, ia menyayangkan tindakan Bupati Pandeglang yang dianggap sewenang-wenang hanya karena desakan publik.
"Saya tidak tahu awal kesalahan fatal yang dilakukan dua orang tersebut sehingga harus diberhentikan dari jabatannya," ujarnya.
"Tapi hemat saya, pemimpin itu harusnya duduk bareng dulu, jangan main copot semena-mena," sambungnya.
Uday menilai penolakan publik terhadap sampah merupakan hal yang wajar.
"Saya kira wajar kalau masyarakat menolak, karena dampaknya besar terhadap lingkungan," ujarnya.
"Karena lingkungan hidup kita sekarang ini sangat memprihatinkan. Makanya pemerintah harus paham dan tahu bagaimana dampaknya di kemudian hari," lanjutnya.
Ia menambahkan, jika Pemkab Pandeglang memaksakan kerja sama pembuangan sampah dengan Tangsel maupun Kabupaten Serang, dikhawatirkan akan memicu gejolak perlawanan masyarakat.
"Artinya, segala sesuatu harus berdasarkan kajian dan pertimbangan. Jangan terlalu memaksakan sekalipun ada kepentingan untuk pendapatan," pungkasnya.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani bungkam saat dimintai tanggapan
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memilih diam saat diminta tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan alasan pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PBM.
Pertanyaan tersebut dilontarkan saat ditemui di kegiatan pengukuhan mantan Kepala Desa (Kades) di Hotel Contagge Carita Mutiara, Kamis (14/8/2025).
Diketahui, sudah lima kali aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah kelompok warga, aktivis lingkungan dan pemuda mahasiswa di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Aksi tersebut juga dilakukan secara berturut-turut menolak kerja sama pengiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang.
Bahkan, sebagian besar tuntutan para pendemo meminta agar Pemkab Pandeglang mencabut kerja sama dengan Tangsel dan mempertanyakan kerja sama dengan Kabupaten Serang.
Imbas sedangkan publik yang bertubi-tubi, kemudian Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mencopot dua pengelola TPA Bangkonol yakni, Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Pernyataan pencopotan dua orang tersebut, terungkap pada saat orang nomor satu di Pandeglang itu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke TPA Bangkonol beberapa hari yang lalu.
Hal itu terungkap, pada saat Bupati Pandeglang melakukan Sidak ke TPA Bangkonol pada Selasa (12/8/2025).
"Saya pastikan hari ini juga Kepala UPT diganti, kepala PBM juga harus di evaluasi dan digantikan," tegasnya.
Selain dua orang yang akan dicopot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan dievaluasi.
"Kita akan evaluasi," ucapnya.
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
25 Titik Jalan Rusak di Pandeglang Ditangani melalui Program Bang Andra, Wabup Iing : Alhamdulillah |
![]() |
---|
Mie Gacoan di Pandeglang Terancam Ditutup, Usai Satpol-PP Layangkan SP-2 : Begini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.