Menanti Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Atalia Praratya Beri Dukungan untuk Ridwan Kamil
Anggota DPR RI Atalia Praratya sekaligus istri dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tetap memberi dukungan penuh kepada suami menanti hasil tes DNA
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Baca Pengumuman Hasil Tes DNA >>>> Klik Link Ini
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPR RI Atalia Praratya sekaligus istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap memberi dukungan penuh kepada sang suami, di tengah penantian hasil tes DNA anak Lisa Mariana.
Tes DNA adalah pemeriksaan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat, yaitu makromolekul biologi yang menyimpan dan membawa instruksi genetik yang menentukan ciri-ciri fisik dan biologis suatu individu.
Tes DNA dapat diartikan sebagai pemeriksaan terhadap materi genetik (DNA) seseorang untuk mengetahui informasi biologis yang bersifat unik dan turun-temurun, seperti hubungan kekerabatan, identifikasi forensik, atau deteksi penyakit genetik.
Baca juga: Jalani Tes DNA Hari Ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Pakai Baju Warna Senada, Janjian yah?
Seperti diketahui, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/08/2025) lalu.
CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Atalia setia mendampingi kliennya itu.
"Kalau ibu kan sudah menyampaikan berulang kali ya men-support lah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Meski memberikan dukungan untuk Ridwan Kamil, perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu tetap bersikap bijak soal masalah suaminya.
Atalia Praratya pun menganggap permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil merupakan urusan pribadi pria 53 tahun itu.
"Karena ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil," ujar Muslim.
Baca juga: 17 Desa di Kabupaten Indramayu Terima Dana Desa Lebih dari Rp 1,52 M, Ada Sukajati hingga Mekarjaya
"Pak Ridwan Kamil ya tidak menganggap harus ada kehadiran ibu."
"Kenapa? Ya ibu kan tugasnya banyak selaku anggota dewan," paparnya.
Dikatakan Muslim, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga ingin menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa melibatkan Ibu Cinta.
"Ya ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil yang menghadapinya sendiri dan menyelesaikannya sendiri," tuturnya.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
PKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ridwan Kamil disebut siap tanggung jawab atas anak selebgram berusia 25 tahun itu jika hasil tes DNA sesuai.
"Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.
Baca juga: Daftar 5 Koruptor di Indonesia yang Bebas Bersyarat : Ada Ratu Atut Chosiyah hingga Setya Novanto
Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Sumber : Tribunnews.com
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Besok, Ini Kata Hukum Eks Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Polri Resmi Umumkan Jadwal Rilis Hasil Tes DNA RK dan Lisa Mariana, Ini Hari dan Tanggalnya |
![]() |
---|
Soal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Pakar Forensik Sebut Sulit Direkayasa |
![]() |
---|
Jalani Tes DNA Hari Ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Pakai Baju Warna Senada, Janjian yah? |
![]() |
---|
Jalani Tes DNA Kasus Anak Lisa Mariana Hari Ini, Ridwan Kamil Tak Didampingi Atalia Praratya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.