Tak Berhenti di Noel, KPK Juga Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Menaker Yassierli dan Ida Fauziah

Tak berhenti di sini, KPK masih mendalami dugaan aliran dana ke pihak lain, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews/ Jeprima
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus korupsi sertifikat K3 Kemnaker. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus korupsi sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel turut ditetapkan tersangka, diduga menerima aliran uang Rp3 miliar dari aksi memeras buruh ini.

Tak berhenti di sini, KPK masih mendalami dugaan aliran dana ke pihak lain, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah. 

Sebelumnya Menaker Yassierli menyatakan prihatin dan menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja yang menyeret Wakil Menaker Immanuel Ebenezer. 

Yassierli menghormati proses hukum yang kini sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Bagi saya dan keluarga besar Kemenaker, kasus ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi menteri atau dalam 10 bulan terakhir,” ujar Yassierli, dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025) sore, di lobi kantor Kemenaker, Jakarta.

Baca juga: Rekam Jejak Irvian Bobby Mahendro, Aktor Utama Korupsi Kemnaker

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan nama-nama tersebut. 

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam. 

Asep menambahkan, penyelidikan tidak hanya menyasar pejabat aktif, tetapi juga mantan staf khusus maupun stafsus Menaker. 

Kasus ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dan masih dalam tahap pengembangan. 

“Ini kan baru satu hari ini kami melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8). Kemudian kami tentu kembangkan,” jelasnya. 

Bagaimana modus korupsi Noel dkk?

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) menjelaskan, modus pemerasan ini terjadi dalam proses pembuatan sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

Sertifikasi K3 adalah bukti pengakuan atau sertifikat yang diberikan kepada perusahaan, individu (ahli K3), atau sistem manajemen.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kelayakan K3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved