Serang Bahagia

Kabar Bahagia! Program RTLH 2026 di Kabupaten Serang Resmi Dimulai, Bantuan Capai Rp50 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), melakukan pengukuran lahan sekaligus pemasangan patok

Tayang: | Diperbarui:
Dok. Ist/Pemkab Serang
RTLH - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), mulai melakukan proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) keadaan mendesak di sejumlah wilayah. 

‎‎Rencana pelaksanaan konstruksi dijadwalkan dimulai dalam waktu dekat, tepatnya 2-3 hari ke depan dengan pendropan bahan bangunan. Khusus untuk rumah milik Ibu Nining, pelaksanaan fisik dijadwalkan dimulai pada hari Minggu mendatang, dimulai dari pengerjaan penggalian pondasi.

‎‎Adapun jenis bahan bangunan yang disediakan meliputi batu kali, besi tulangan, bata hebel, material atap, hingga komponen pendukung lainnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan satu unit rumah secara lengkap.

‎‎Widhy berharap program yang berjalan secara bertahap ini mampu menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Serang.

‎‎“Dengan pelaksanaan yang terus berlanjut dari tahun ke tahun, kami berharap jumlah RTLH di daerah ini dapat berkurang secara signifikan dan ke depannya hampir tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian yang tidak layak,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved