Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Salah seorang warga Doroyon, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak bernama Anas, tampak menangis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Selasa (17/12/24).
RDP itu dilaksanakan, untuk menindaklanjuti terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dari perwakilan empat desa, dari Kecamatan Cileles dan Cikulur.
Empat desa itu antara lain, Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh dan Pasirgintung.
Baca juga: DPRD Lebak Tampung Usulan Warga Tolak TPST Regional Banten di Cileles
Menurut pantauan TribunBanten.com di ruang Rapat Paripurna, sambil memakai jas hujan biru muda, Anas menangis, ketika menyampaikan pendapatnya menolak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles.
"Saya lahir di sini, besar di sini, maka saya punya harapan besar untuk tinggal bersama dengan lingkungan yang baik, sehat bersama keluarga," katanya.
Menurutnya, pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten Lebak jangan terlalu memaksakan pembangunan TPST, ketika banyak warga yang menolak.
"Ini tidak bisa dipaksakan bapak-bapak, karena banyak warga yang merasa keberatan. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kalau dipaksakan," ujarnya.
Sebelumnya, warga dari perwakilan empat Desa di dua Kecamatan Cileles dan Cikulur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (17/12/24).
Empat desa itu antara lain, Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh dan Pasirgintung.
Aksi tersebut mereka lakukan, lantaran menolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, yang ada di Kecamatan Cileles, Lebak.
Menurut pantauan TribunBanten.com, sejumlah poster penolakan dibentangkan oleh sejumlah ema-ema.
Salah satu masa aksi, warga kampung Karoya, Desa Doroyon, Kecamatan Cileles, Nuruminah mengatakan, bahwa dirinya sangat menolak keberadaan TPST yang berada di wilayahnya itu.