Kisah Salinah, Lansia asal Pamarayan Serang Gagal Umrah, Tabungan Hasil Tani Raib Ditipu Muthawif

Dalam kasusnya, Salinah tak sendiri. Anaknya Sanimah (49 tahun) dan menantunya Sanusi (54 tahun) juga menjadi korban penipuan umrah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Wawan Perdana
Dok./Keluarga
KORBAN PENIPUAN - Salinah (71 tahun), perempuan lanjut usia (Lansia) asal Kampung Golok, RT/RW 13/04, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, jadi korban penipuan umrah saat ditemui di rumahnya, Sabtu (14/2/2026). Terduga pelaku penipuan kini telah ditangkap Polres Serang. 

Mendengar keinginan korban, kakak pelaku menawarkan bahwa adiknya yang bernama haji Mustofa sering memberangkatkan haji dan umrah

Lantaran pelaku dikenal sebagai seorang tokoh agama, sering mengisi pengajian, dan latar belakang keluarganya termasuk orang terpandang di Desa Kampung Baru, membuat Sanimah dan Sanusi tergiur ikut ibadah umrah mandiri bersama Mustofa.

"Mendengar tawaran dari kakak pelaku, saya percaya pada tawaran kakak pelaku untuk menindak lebih lanjut terkait tawaran tersebut," katanya.

Setelah itu Sani memutuskan untuk mengundang pelaku untuk datang ke rumahnya membicarakan tawaran tersebut.

Karena tertarik dengan penawaran pelaku, korban Sanusi dan Sanimah akhirnya menyetujui tawaran tersebut.

Saat perbincangan mengenai pemberangkatan umrah dengan pelaku, pelaku Mustofa menawarkan program umrah mandiri selama 12 hari, dan berjanji akan membimbing korban umrah ke Tanah Suci Mekkah dengan jadwal keberangkatan 8 Februari 2026.

Untuk keberangkatan tersebut, awalanya Sanusi hanya bersama istrinya, Sanimah, dengan total biaya Rp 61 Juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka Rp3 juta untuk pengurusan paspor dan pelunasan Rp58 juta pada 18 Desember 2025.

Memasuki awal Januari 2026, korban lain bernama Salinah yang tak lain adalah ibu kandung Sanimah juga tertarik untuk ikut serta dalam rombongan umrah tersebut.

Untuk ikut rombongan umrah tersebut, Salinah diminta uang senilai Rp 31 juta.

Korban Salinah awalnya menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta.

Salinah diminta pelaku untuk mentransfer Rp15 juta untuk tiket pesawat, dan akhirnya ditransfer oleh Sanusi menantu Salinah ke rekening Bank BRI atas nama Mustofa pada 8 Januari 2026.

Setelah beberapa hari berlalu, korban Salinah diminta untuk melakukan pelunasan sebesar Rp14,5 juta.

Meski para korban telah menerima perlengkapan umrah dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali, keberangkatan yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026 tidak pernah terealisasi.

GAGAL BERANGKAT- Korban Salinah (tengah pakai kerudung coklat) bersama anaknya Sanimah (samping kanan Salinah), menantunya Sanusi (dua dari kiri Salinah), terduga pelaku Mustofa (pakai peci putih) dan keluarga besarnya saat di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Minggu (8/2/2026)
GAGAL BERANGKAT- Korban Salinah (tengah pakai kerudung coklat) bersama anaknya Sanimah (samping kanan Salinah), menantunya Sanusi (dua dari kiri Salinah), terduga pelaku Mustofa (pakai peci putih) dan keluarga besarnya saat di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Minggu (8/2/2026) (Dok./Keluarga)

Gagal Berangkat Umrah, Korban Diminta Menginap di Hotel 

Tepat pada Minggu, 8 Februari 2026 korban Salinah bersama anak menantunya Sanimah, dan Sanusi, termasuk pelaku Mustofa berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved