Kasus Pemukulan Siswa Paskibra SMAN 1 Kota Serang : Sekolah Klarifikasi & Dorong Restorative Justice

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat, menanggapi isu dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa sekolah tersebut.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat, menanggapi isu dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa sekolah, Kota Serang, Selasa (30/9/2025). 

Pihak sekolah dan komite berharap penyelesaian dilakukan secara damai.

"Yang pertama mengutuk keras aksi pemukulan, yang kedua mencari jalan musyawarah mufakat untuk saat ini, karena masih berada dalam koridor di bawah umur. Makanya status RJ itu kita kedepankan,” tandasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Ely, ibu korban SH, anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang

Ia menyebut anaknya dipukul oleh tiga seniornya usai latihan pada 13 Agustus 2025 malam.

"Setelah selesai latihan, anak saya bersama temannya dipanggil seniornya ke rumah kosong di sebelah SMA,” kata Ely.

"Dipukul di bagian muka kiri lebih dari 10 kali, perut lebih dari 20 kali, bahu kanan dan kiri lebih dari 5 kali, dan dijambak rambut sekali dengan keras," sambungnya.

SH mengalami luka dan trauma, serta sempat dirawat di RS Bhayangkara. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Serang Kota.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota dengan nomor LP/B/455/VIII/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/Polda Banten,” ucap Ely.

Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial AF, yang masih di bawah umur.

"Prosesnya lanjut (pidananya). Penetapan anak pelaku (satu orang)," kata Kanit PPA, Ipda Febby.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved