Pemkot Serang Pangkas Anggaran Seragam Gratis 2026 Jadi Rp3,6 Miliar, Ini Penjelasan Dindikbud

Pemkot Serang mengurangi anggaran seragam gratis siswa baru 2026 menjadi Rp3,6 miliar akibat efisiensi KUA-PPAS dan penurunan DAU.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
PROGRAM SERAGAM GARTIS SISWA BARU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri menjelaskan, total anggaran program seragam gratis tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,6 miliar, dengan rincian Rp2,2 miliar untuk SD dan Rp1,4 miliar untuk SMP. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Serang pada tahun ajaran 2026 mengalami pemangkasan anggaran cukup signifikan.

Semula, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dana hingga Rp16 miliar. Namun setelah dilakukan penyesuaian, nilai anggarannya kini hanya sekitar Rp3,6 miliar.

Melalui kebijakan baru tersebut, setiap siswa baru di sekolah negeri hanya akan menerima satu set seragam wajib.

Untuk jenjang sekolah dasar (SD) berupa seragam merah putih, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) mendapat seragam putih biru.

Baca juga: Wali Kota Serang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Ini Dasar Rotasi dan Mutasi

Pemangkasan ini merupakan hasil penyesuaian dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, menyusul berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri menjelaskan, total anggaran program seragam gratis tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,6 miliar, dengan rincian Rp2,2 miliar untuk SD dan Rp1,4 miliar untuk SMP.

Menurut Nuri, langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan keuangan daerah.

“Setelah dilakukan revisi dan efisiensi anggaran, hasil akhirnya adalah Rp3,6 miliar. Itu data terbaru yang sudah masuk dalam pagu KUA-PPAS 2026,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ia memastikan seluruh siswa baru di sekolah negeri tetap mendapatkan bantuan seragam, meskipun jumlahnya dikurangi.

“Program ini tetap menyasar seluruh siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP negeri. Jumlah penerimanya disesuaikan dengan data dari Dapodik tahun ajaran 2026,” katanya.

Nuri menambahkan, proses pengadaan seragam akan dilakukan melalui mekanisme e-katalog untuk menjamin transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Tahapan pengadaan juga akan memperhatikan kualitas bahan, hasil uji laboratorium, serta harga pasar di wilayah Kota Serang.

“Kami ingin memastikan, meski jumlah seragam berkurang, kualitasnya tetap baik dan distribusinya tepat sasaran,” ucapnya.

Program ini dijadwalkan berjalan pada tahun ajaran baru 2026, setelah seluruh data siswa baru diverifikasi melalui Dapodik. Biasanya, data final akan keluar pada bulan Mei, menjelang penerimaan peserta didik baru.

Setelah proses pengadaan rampung, seragam akan dikirim langsung ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Mekanisme tersebut dipilih agar distribusi berjalan lebih efisien dan tidak membebani pihak sekolah.

Selain itu, bantuan seragam diberikan merata kepada seluruh siswa baru di sekolah negeri tanpa melihat latar belakang ekonomi.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 221 SD negeri dan 29 SMP negeri di Kota Serang yang akan menerima bantuan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pengurangan anggaran dilakukan sebagai langkah efisiensi di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kita tahu transfer dari pusat berkurang, jadi kita sesuaikan. Program tetap jalan, tapi satu siswa hanya dapat satu seragam dulu,” ucapnya.

Meski jumlah seragam dikurangi, Budi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan program bantuan tersebut.

“Yang penting programnya tidak berhenti. Tahun depan kalau kondisi keuangan sudah normal, kita tambah lagi. Sekarang yang penting siswa tetap dapat seragam,” katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved