Ibu dan Anak di Serang Disekap

Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan Ibu dan Anak di Serang Banten, Gegara Utang Suami Rp100 Juta

Polresta Serang Kota saat ini tengah menyelidiki atas laporan penyekapan seorang perempuan berinisial E bersama anaknya

Polres Lumajang/ Kompas.id
Ilustrasi Penyekapan-Polresta Serang Kota saat ini tengah menyelidiki atas laporan penyekapan seorang perempuan berinisial E bersama anaknya 

Kemudian usai menginap, suami E yang ditunggu I tak kunjung datang jua. 

Walhasil E dibawa bersama anaknya yang berumur 3 tahun ke rumah I. Keduanya diduga disekap guna dijadikan jaminan.

"Saya disekap satu malam. I sempat nelpon saudaranya, ngasih tau kalau saya ada di rumah I. Terus kan telpon di speaker, saya dengar tahan aja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.

"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.

Gadaikan HP

E melanjutkan, dirinya sempat meminta izin pulang karena sang ibunda tengah sakit, ditambah sang anak berusia 3 tahun juga dalam kondisi tak sehat.

E diizinkan pulang, hanya saja I memaksa E untuk menggadaikan hp anaknya. Berangkatlah keduanya ke pegadaian menggadaikan hp anaknya E. 

"Dipaksa digadaikan, dapat Rp 700 ribu, bersih Rp 610 ribu, semuanya diambil oleh I. Lalu saya pulang, dari Pakupatan sampai Selikur itu saya pakai ongkos sendiri," tuturnya.

E mengaku trauma atas kejadian dugaan penyekapan bersama anaknya yang dilakukan I hingga saat ini. Bahkan, anaknya masih sakit imbas dugaan kejadian ini.

"Saya jelas trauma, saya juga masih diteror sama I, dia bilang sebelum suami saya ketemu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan saya," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved