Preman Gentayangan dan Teror Pedagang Pasar Lama Tangerang, TNG Minta Polisi Tak Tutup Mata

Pedagang Pasar Lama Tangerang resah akibat aksi premanisme dan pungli yang marak terjadi. BUMD TNG mendesak polisi bertindak tegas

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pedagang Pasar Lama Tangerang resah akibat aksi premanisme dan pungli yang marak terjadi. BUMD TNG mendesak polisi bertindak tegas 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang di kawasan Pasar Lama Tangerang mengeluhkan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan.
  • BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) menilai praktik tersebut menghambat aktivitas usaha dan berdampak negatif pada pendapatan daerah.
  • Oknum ormas diduga meminta uang keamanan dari pedagang dengan nominal bervariasi, mulai Rp30 ribu hingga Rp100 ribu per malam.

 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – Pedagang di Pasar Lama Tangerang dibuat resah oleh aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) menilai aksi premanisme dan pungli membuat iklim usaha di Pasar Lama menjadi terhambat, hingga berdampak pada keuangan daerah.

Manager Operasional TNG, Rudy Hariady, mengatakan pasar yang berada di Jalan Kisamaun, Sukasari, Kota Tangerang itu menjadi salah satu destinasi wisata kuliner bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya.

Baca juga: Kisah Dibalik PHK Massal Pabrik Sepatu di Tangerang, Karyawan: Ruangan Jadi Sepi

Dengan beragam pilihan jajanan yang disediakan, Pasar Lama mampu menyedot ratusan pengunjung, terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu.

Bahkan, pengunjung yang datang tidak hanya dari Kota Tangerang, tetapi juga dari beberapa daerah sekitar seperti Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Serang.

Namun alih-alih memberikan keuntungan bagi keuangan daerah, status Pasar Lama yang kini dikelola oleh BUMD Perseroda TNG justru tidak memberikan dampak signifikan.

Ia mengungkapkan, oknum ormas yang melakukan praktik premanisme berupa pungli membuat pihaknya tidak maksimal dalam menjalankan roda bisnis di Pasar Lama.

Rudy bilang, pihaknya memasang tarif retribusi sebesar Rp15 ribu per malam bagi para pedagang di Pasar Lama.

Akan tetapi, lanjut dia, dari jumlah 247 pedagang yang berjualan di Pasar Lama, tidak semuanya membayar retribusi dengan alasan sudah ditarik oleh preman.

“Makanya kami juga pusing, karena kata pedagang itu apalagi kalau malam Minggu mereka ada yang habis Rp30 ribu, ada yang Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu lebih buat lingkungan (preman),” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (24/10/2025).

“Dan Rp15 ribu itu pun kita cuma terima Rp8 ribu, sisanya kita bagi dengan mitra atau penanggung jawab di sana yang jumlahnya ada lima orang dari lima blok yang kita bagi,” jelasnya.

Rudy mengaku sudah berulang kali berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang maupun pihak kepolisian untuk menerjunkan pengamanan di Pasar Lama.

Akan tetapi, menurutnya usaha itu sia-sia sebab praktik premanisme masih saja terjadi.

“Karena kan polisi mah harus ada pengaduan dari warga, tapi umumnya mereka takut. Karena kalau ngadu itu dirusak gerobak dagangannya,” ucap Rudy.

“Udah berulang kali ngadu, sampai pernah dulu ada tujuh orang (preman) ditahan semalam. Itu saya yang biayain, terus disuruh tanda tangan pernyataan, tapi setelah bebas balik lagi gitu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, belum memberikan tanggapan apa pun mengenai keluhan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat telah dikirim, namun hingga Jumat (31/10/2025), pesan yang dikirim jurnalis TribunBanten.com hanya bercentang biru tanda sudah dibaca.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved