Meski Lahan Disebut Milik JB, Bupati Lebak Hasbi Tetap Tolak Pembuangan Sampah Ilegal dari Serang 

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Jayabaya menanggapi terkait lahan yang digunakan untuk penampungan sampah diduga ilegal kiriman dari Kabupaten Serang

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.  

Pada saat ditanya, Pemkab Lebak sempat menolak pembuangan sampah dari Kabupaten Serang? 

"Kalau JB berkata gimana? Dimarahin, tadi juga DHL dari sini barusan bubar. DLH dari sini barusan," ujarnya. 

"Satpol-PP juga ke sini. Saya bilang telepon atasan kamu, saya bilang lapor aja ke JB kalau berani."

"Dari Pemda tadi baru ke sini, DLH, Satpol-PP tadi udah ke sini," sambungnya. 

Pria putih berambut pelontos itu mengklaim, bahwa semua yang bertanggung adalah JB alias Mulyadi Jayabaya.

"Intinya semua yang bertanggung Pak JB. Tinggal ngomong, nanti Bupati Pak JB udah selesai," pungkasnya. 

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com di lokasi di lapangan, tumpukan sampah kini menimbun sebagian lahan di pinggir jurang. Terlihat pula satu alat berat jenis beko tengah melakukan perataan tanah di sekitar lokasi pembuangan.

Dari jarak sekitar dua kilometer, bau menyengat sudah tercium hingga ke permukiman warga Desa Margatirta.

 

Warga Tolak Pembuangan Sampah

Salah seorang warga Margatirta, Ujang Krisna, menyatakan bahwa masyarakat menolak keras keberadaan sampah tersebut karena tidak ada sosialisasi dari pihak terkait. 

Masyarakat sejak kemarin sudah resah melihat tumpukan sampah di lahan Blok Situ Girang. Kalau hujan, airnya bisa mengalir ke sawah warga. Itu yang membuat kami resah,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/10/2025).

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya. Kami baru tahu setelah sampah diturunkan ke lokasi,” sambungnya.

Menurut Ujang, warga juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah memberikan izin resmi terhadap pembuangan sampah dari Kabupaten Serang tersebut.

"Apakah Pemkab Lebak mengizinkan pembuang sampah yang akan berdampak negatif kepada warga khususnya," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved