Polemik Sampah di Lebak

DLH Serang Akui Kerjasama dengan Swasta Buang Sampah di Cimarga Lebak, Meski Ditolak Bupati

DLH Kabupaten Serang mengakui bekerjasama dengan pihak swasta, untuk membuah sampah di lahan kosong di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten
DLH Kabupaten Serang mengakui bekerjasama dengan pihak swasta, untuk membuah sampah di lahan kosong di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten 

“Bilamana spanduk itu tidak digubris, saya rasa masyarakat sekarang sudah cerdas, sudah pandai menilai mana yang baik mana yang tidak baik,” ujarnya.

Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu juga menyebut Pemkab Serang tidak paham aturan perundang-undangan Nomor 18 Tahun 2008, bahwa tidak boleh lagi ada pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.

“Sebagai Bupati Lebak, saya menolak pembuangan sampah. Dan yang dilakukan Pemkab Serang melalui DLH Kabupaten Serang, saya sangat menyayangkan pemerintah daerah yang tidak paham terkait aturan perundang-undangan,” katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved