Polemik Sampah di Lebak
DLH Serang Akui Kerjasama dengan Swasta Buang Sampah di Cimarga Lebak, Meski Ditolak Bupati
DLH Kabupaten Serang mengakui bekerjasama dengan pihak swasta, untuk membuah sampah di lahan kosong di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten
Editor:
Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten
DLH Kabupaten Serang mengakui bekerjasama dengan pihak swasta, untuk membuah sampah di lahan kosong di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten
“Bilamana spanduk itu tidak digubris, saya rasa masyarakat sekarang sudah cerdas, sudah pandai menilai mana yang baik mana yang tidak baik,” ujarnya.
Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu juga menyebut Pemkab Serang tidak paham aturan perundang-undangan Nomor 18 Tahun 2008, bahwa tidak boleh lagi ada pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.
“Sebagai Bupati Lebak, saya menolak pembuangan sampah. Dan yang dilakukan Pemkab Serang melalui DLH Kabupaten Serang, saya sangat menyayangkan pemerintah daerah yang tidak paham terkait aturan perundang-undangan,” katanya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polemik Sampah di Lebak
Pemkab Serang Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke Kabupaten Lebak, Ditampung di Lahan Milik JB |
![]() |
---|
Polemik Soal Izin Sampah dari Serang, Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Sebut Kabid DLH Lebak Bodoh |
![]() |
---|
Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Persilahkan Bupati, Laporkan Masalah Pembuangan Sampah dari Serang |
![]() |
---|
Pengusaha Klaim Kantongi Izin Buang Sampah Serang ke Lahan JB, Meski Ditolak Bupati dan Langgar UU |
![]() |
---|
Kasus Sampah Ilegal! Bupati Hasbi Bakal Seret Pelaku dan Pemilik Lahan ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.