Warga Baduy Dibegal di Jakarta
Polsek Cempaka Putih Didesak Tangkap Pelaku Pembacok Warga Baduy di Jakarta: Bukan Masalah Sepele
Repan (16), warga Baduy Dalam, dibacok saat berjualan madu di Cempaka Putih, Jakarta. Polisi diminta segera tangkap pelaku pembegalan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kasus pembacokan terhadap warga Baduy Dalam di Jakarta mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.
Korban bernama Repan (16), warga Baduy Dalam, menjadi korban pembegalan dan pembacokan saat berjualan madu khas Baduy di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/10/2025).
Akibat kejadian itu, lengan kanan Repan mengalami luka bacok cukup parah setelah berusaha melawan pelaku. Barang dagangan berupa madu, uang hasil penjualan, serta satu unit ponsel dirampas pelaku saat korban terkapar.
Baca juga: Pria Asal Baduy Dalam Jadi Korban Begal saat Jual Madu di Jakarta, Uang dan Hp Dirampas Pelaku
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, korban saat ini masih berada di Jakarta dan tinggal di rumah singgah.
"Di rumah sakit (RS) sudah keluar dan sudah ditangani. Cuma sekarang tinggal di rumah singgah di lembaga bantuan hukum. Itu berdasarkan instruksi Pak Gubernur," katanya dalam sambungan telepon, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, kondisi Repan berangsur membaik, namun belum bisa pulang ke Lebak karena luka di tangannya masih dalam perawatan.
"Jadi belum bisa pulang, karena sedang masa pemulihan. Tapi kalau sudah dibuka bisa pulang," katanya.
Lebih lanjut, Oom mengungkapkan bahwa korban sempat ditolak rumah sakit ketika pertama kali meminta pertolongan karena tidak membawa identitas diri.
"Iya benar, kata pengakuan Repan katanya. Tapi RS mana-mana tidak tahu, karena posisinya katanya malam tambah lagi tidak punya identitas atau KTP," ujarnya.
"Harusnya sama pihak RS ditangani dulu, setelah itu persyaratan nyusul," sambungnya.
Oom mengungkapkan, bahwa Repan berjualan mandu Baduy ke jakarta sendiri, lantaran sudah terbiasa.
"Sendiri jualannya jalan kaki. Makanya usai dibacok pelaku pembegalan, Repan sempat lari ke RS meminta pertolongan. Cuma tadi itu, sempat mendapatkan penolakan," ucapnya.
Menurut Oom, kasus ini merupakan kejadian pertama warga Baduy menjadi korban kekerasan saat berjualan di luar daerah.
“Baru kali ini kami dengar ada warga Baduy yang dibacok saat jualan madu di luar daerah. Sebelumnya tidak pernah ada peristiwa seperti ini,” ujarnya.
Terkait perkembangan kasus, Oom menyebut pihak Polsek Cempaka Putih masih melakukan penelusuran terhadap para pelaku.
“Katanya masih ditelusuri. Tapi masa iya polisi tidak bisa menangkap pelaku? Kan tugas mereka melindungi dan melayani masyarakat,” kata Oom dengan nada kecewa.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan jika pelaku tidak segera ditangkap, Oom menegaskan hal itu bisa memicu kemarahan warga Baduy lainnya.
“Kalau pelaku tidak tertangkap, bisa memicu amarah warga Baduy lainnya. Ini bukan masalah sepele,” tegasnya.
Oom mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pembacokan terhadap pemuda Baduy tersebut.
“Kalau Polsek Cempaka Putih tidak bisa menangani, kami akan laporkan langsung ke Polda Metro Jaya. Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang. Ini bukan kejadian kecil, masa di kota tidak ada saksi? Di kota pasti ada,” ujarnya.
Oom juga menyebut bahwa Repan merupakan anak kedua dalam keluarganya.
“Kalau tidak salah, dia anak kedua,” katanya menutup pembicaraan.
| Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan di Jakarta, Relawan Jaga Banten Minta Polri Segara Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Masyarakat Tangsel Kembali Turun ke Jalan, Tagih Janji DPRD atas Pengembalian Fungsi Jalan Provinsi |
|
|---|
| DPRD Kota Serang Temukan Dugaan Mark Up Data di Tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat |
|
|---|
| Pakai Celemek Merah, Wabup Iing Mendadak jadi Chef saat Hadiri Kegiatan PKK di Pendopo Pandeglang |
|
|---|
| Teks Amanat Menteri Sosial dan Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.