Setiap Hari Dinsos Lebak Ajukan Reaktivasi Hingga 200 PBI-JK Warga Kondisi Sakit Kronis

Jumlahnya setiap hari sekitar 100 hingga 200 permohonan, dari warga yang berada di luar desil 1-5 tapi tidak mampu. 

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
TribunTangerang.com
AKTIFKAN BPJS PBI- Ratusan warga yang hendak mengaktifkan BPJS PBI mendatangi Kantor Dinas Sosial di Jalan Iskandar Muda, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/2/2026). Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sejak awal Februari, terus mengajukan permohonan reaktiviasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK-Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sejak awal Februari, terus mengajukan permohonan reaktiviasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS.

Jumlahnya setiap hari sekitar 100 hingga 200 permohonan, dari warga yang berada di luar desil 1-5 tapi tidak mampu. 

Terutama bagi warga dengan kondisi sakit kronis atau dalam keadaan darurat. 

“Untuk rekomendasi reaktivasi ke Kemensos, saya tanda tangan sendiri. Sehari bisa 100 sampai 200 permohonan,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, Kamis (12/2/2026).

Reaktivasi PBI JK adalah proses mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS PBI agar peserta dapat kembali memperoleh layanan kesehatan gratis.

Menurut Lela, untuk kasus penyakit kronis atau pasien yang sedang dirawat, pemerintah daerah mengalihkan kepesertaan ke skema Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai APBD agar aktif dalam waktu 1x24 jam. 

“Kalau memang urgensi dan menyangkut nyawa, kita alihkan ke UHC supaya cepat aktif,” katanya.

Sementara untuk kebutuhan kontrol rutin, reaktivasi diajukan ke Kemensos melalui rekomendasi Dinsos. 

Proses normalnya pengaktifan itu, kata Lela, sekitar tiga hari. 

Namun dalam kondisi lonjakan saat ini bisa mencapai tiga hingga tujuh hari. 

“Yang ke Kemensos itu kami kirim setiap hari. Kemarin saja hampir 150 permohonan,” ucap Lela. 

Ia menegaskan, pengaktifan BPJS dilakukan oleh BPJS Kesehatan, namun berdasarkan rekomendasi dari Dinsos untuk skema APBN, atau melalui pembiayaan APBD untuk UHC. 

179.710 Peserta Dinonaktifkan

Sebanyak 179.710 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS di Kabupaten Lebak, Banten dinonaktifkan per 1 Februari 2026. 

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang berlaku secara nasional. 

“Yang dinonaktifkan itu peserta yang secara data berada di atas kriteria penerima bantuan iuran atau keluar dari desil lima. Jadi desil 6 sampai 10 otomatis dinonaktifkan,” ujar Lela saat ditemui di Kantor Dinsos Lebak, Kamis (12/2/2026).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved