Marak Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten hingga Merusak Pantai, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat
Aktivitas tambang pasir laut ilegal dilaporkan marak beroperasi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Aktivitas tambang ilegal sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik penambangan tanpa izin juga dinilai merugikan negara dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lebak terkait dugaan keterlibatan oknumum aparat maupun langkah penindakan terhadap aktivitas tambang pasir laut ilegal di wilayah tersebut.
TribunBanten.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, tak kunjung mendapatkan tanggapan.
Sementara, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafira menyebut, Polres Lebak sudah melakukan penindakan terhadap tambang pasir laut ilegal di Wanasalam tersebut, pada tanggal 6 dan tanggal 11 Mei, bersama Satpol PP Lebak.
"Sementara kalau memang ada oknum yang membacking, siapapun itu, nah tolong segera laporkan identitas jelas, di sini kan ada Kasi Propam, kalau pun ada silakan, nih identitasnya Pak Kasi, nama anggota yang mem-backing tersebut silakan kirim ke saya nanti akan saya lanjutkan ke Propam," ujar Iptu Mostafa kepada Tribun Banten, Kamis.
"Sementara sudah kita ambil tindakan ke TKP untuk mengamankan lokasi. Kalau memang ada anggota yang didapati membekingi atau dapat setoran dari pemilik tambang pasir tersebut, tolong dicatat identitasnya berikut foto-fotonya kalau ada silakan kirim ke saya nanti akan kami tindak," pungkas Kasi Humas Polres Lebak.
| Regen Abdul Aris Buka Sunatan Massal Gratis untuk Warga Lebak, Digelar 21 Juni 2026 : Ini Syaratnya |
|
|---|
| 16.732 Wanita di Lebak Berstatus Janda, Faktor Ekonomi hingga Judol Diduga Jadi Pemicu |
|
|---|
| Harga Tiket DAMRI Tujuan Pantai Sawarna Lebak Banten, Berikut Jadwal Keberangkatannya |
|
|---|
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab |
|
|---|
| Apdesi Beberkan Biaya Pelatihan KDMP, Pandeglang Terbesar Rp15 Juta per Desa, Transfer ke PT GSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/TAMBANG-PASIR-Wakil-Ketua-Komisi-II-DPRD-Banten-Musa-Weliansyah-be.jpg)