PBB Soroti Tindakan Represif Polisi pada Aksi Demo Ricuh RI, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kinerja kepolisian Republik Indonesia saat penanganan aksi yang berujung ricuh.

Editor: Abdul Rosid
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kinerja kepolisian Republik Indonesia saat penanganan aksi yang berujung ricuh. 

Selain itu, institusi Polri juga telah mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang bertanggung jawab membuat Affan meninggal dunia.

"Kedua, Presiden langsung melakukan langkah pemulihan dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” tegas Pigai.

Berikutnya yang ketiga, lanjut dia, Presiden Prabowo pada 31 Agustus lalu telah menyampaikan pernyataan resmi yang mengutip International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Keterangan itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul, serta penegakan hukum sesuai standar HAM internasional.

"Saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi. Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” ungkapnya.

Pigai menambahkan, Pemerintah Indonesia selalu berupaya memastikan penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada akuntabilitas aparat saja, tapi juga pada pemulihan keluarga korban.

"Hal ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia yang diakui secara universal,” pungkasnya.


(WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri/SerambiNews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved