Terungkap! Sopir Bank Jateng Bawa Uang 3 Karung Senilai Rp10 Miliar, Disimpan di Daerah Susah Sinyal

Berikut ini informasi lengkap, soal kasus sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 Miliar.

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Polisi menyebut rumah seharga Rp 140 juta itu baru dibayar Rp70 juta yang diambil dari uang hasil curian.

"Iya tersangka AT ini dari uang curian  membeli rumah  di pinggiran  Gunung kidul yang mana wilayah itu susah sinyal. Bayarnya pun masih di DP (uang muka) Rp70 juta," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit.

Alasan tersangka Anggun Tyasbodhi membeli sebuah rumah di daerah Gunung Kidul atau wilayah pinggiran itu sebagai tempat untuk  menyimpan uang tersebut.

Uang miliaran itu dibungkus oleh tersangka dengan sebuah karung ukuran 50 kilogram lalu menyimpannya di sebuah ruangan di rumah itu.

"Yang disimpan itu Rp 9,6 miliar. Sisanya dihabiskan untuk membeli mobil, handphone, motor sampai DP rumah Rp70 juta," sambung Sigit.

Anggun dalam pelariannya dibantu oleh tersangka Dwi Sulistyo (DS) yang merupakan teman lamanya. Polisi sejauh ini masih menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Terkait satu orang lainnya yang turut ditangkap yakni seorang pria yang menjadi makelar rumah yang dibeli tersangka Anggun masih dalam tahap pengembangan kepolisian.

"Kalau bawa kabur uang itu inisiatif sendiri dari tersangka A (Anggun). Tersangka D (Dwi) itu terlibat belakangan saat membawa kabur uang tersebut yang diberi upah oleh tersangka A dengan imbalan Rp 3,5 juta," papar Sigit.

Sigit menyebut, tersangka Anggun dijerat pasal 374 KUHP.  Terhadap tersangka Dwi dijerat pasal 480 dan pasal 221 ayat 1 KUHP.  "Ancaman 5 tahun penjara," bebernya.

 

Sumber : TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved