Terungkap! Sopir Bank Jateng Bawa Uang 3 Karung Senilai Rp10 Miliar, Disimpan di Daerah Susah Sinyal

Berikut ini informasi lengkap, soal kasus sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 Miliar.

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Sigit mengatakan, tersangka Anggun merupakan pegawai outsourcing atau pekerja kontrak yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng

Tersangka adalah karyawan yang direkrut dari pihak ketiga.

"Nekat membawa kabur uang Rp10 miliar karena motif ekonomi, sudah pusing soal ekonomi ada niat dan kesempatan maka dilakukan," katanya.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Kabur Rp10 M, Dua Mobil Diamankan Polisi

Dari penuturan tersangka, rencana pencurian itu urung dilakukan ketika tidak ada kesempatan yakni tidak ada penjagaan sama sekali di mobil tersebut. 

Tersangka ketika itu sendirian di mobilnya dengan tumpukan uang.

Dua petugas meliputi teller Bank dan seorang polisi sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. 

Teller Bank masih di dalam bank untuk proses pencairan uang sisanya sebesar Rp 1 miliar. Sementara seorang polisi masih kencing di toilet.

"Keterangan dari tersangka tidak mungkin melakukan itu jika tidak ada kesempatan," beber Sigit.

Selepas berhasil membawa kabur uang tersebut, Anggun dibantu oleh kawan lamannya Dwi Sulistyo melarikan diri. Mereka kabur ke wilayah Gunung Kidul.

"Iya DS (Dwi Sulistyo) ini membantu dalam pelarian A (Anggun) seperti membantu bawa uang dan memfasilitasi pelarian," papar Sigit.

 

Kronologi Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Tersangka Anggun menjadi driver kendaraan yang membawa uang Bank BPD Jateng selama 7 tahun.

Meskipun hanya sebagai pegawai kontrak, ia sudah hafal betul operasional mengambil uang tunai  antar bank.

Ketika peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025), Anggun diberi tugas mengambil uang bersama satu teller Bank Jateng dan satu polisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved