Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit
DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas
DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat atau RDP di aula paripurna dengan keluarga pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat atau RDP di aula paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, (16/9/2025).
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, nampak hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati, anggota Komisi II Medi Subandi, dan Euis Herwati.
Kemudian, turut hadir perwakilan kedua orang tua pasien almarhum Umar, Irwan Suhendar dan Tiara, serta para keluarga.
Baca juga: Gubernur dan Wagub Banten Geram Soal RS Hermina Ciruas Diduga Tolak Rawat Balita Pasien BPJS
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi dalam dialognya mempertanyakan kepada pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas ihwal dugaan penolakan pasien BPJS.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan kronologis penanganan terhadap pasien Umar.
"Saya ingin mempertanyakan kepada pihak RS Hermina Ciruas soal dugaan penolakan dan kronologi penanganan pasien. Monggo dijawab," tanya Medi kepada Direktur RS Hermina Ciruas.
Kemudian, Medi juga mempertanyakan soal aturan pasien peserta JKN kepada BPJS Kesehatan.
"Pertanyaan selanjutnya saya sampaikan untuk BPJS Kesehatan bisa dijelaskan soal aturan rawat inap pasien BPJS, apakah betul ada pembatasan atau bagaimana?," sambung Medi.
Suasana rapat dengar pendapat atau RDP berlangsung cukup lancar, meskipun sempat ada perbedaan pendapat baik dari pihak DPRD, RS Hermina Ciruas, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Pontang.
Medi menegaskan, rapat dengar pendapat ini dilakukan dengan harapan agar ada solusi konkret terkait permasalahan ini.
Agar kemudian, keluarga pasien tidak merasa terdzolimi mengenai pelayanan kesehatan yang didapatkannya.
Sementara itu, Direktur RS Hermina Ciruas, Dr. Yulivutri mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada tindakan penolakan terhadap pasien.
Ia menjelaskan, bahwa pasien sudah ditangani di ruang IGD oleh perawat yang jaga pada saat itu.
"Kami tidak menolak, kami sudah menangani, karena kondisi saat itu ruang rawat inap dan IGD penuh maka kami sarankan untuk menunggu terpenuhi dahulu," ucapnya.
Ia berkomitmen, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan.
"Kami komitmen untuk memperbaiki, ini jadikan pelajaran dan ke depan semoga tidak terulang kejadian serupa," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar mengatakan, bahwa secara aturan tidak ada pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.
Baca juga: RS Hermina Ciruas Serang Diduga Enggan Berikan Rekam Medis Balita Pasien BPJS yang Ditolak
"Secara aturan tidak ada, kami menjamin penuh bagi masyarakat peserta JKN," ucapnya.
Ia menegaskan, sesuai kontrak BPJS dengan pihak rumah sakit pihaknya menjamin penuh layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar kepesertaan JKN.
"Kami hadir untuk masyarakat, maka kami komitmen untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat," pungkasnya.
RDP
DPRD Kabupaten Serang
Rapat Dengar Pendapat
keluarga
pasien BPJS
Rumah Sakit Hermina Ciruas
RS Hermina Ciruas
Multiangle
Gubernur dan Wagub Banten Geram Soal RS Hermina Ciruas Diduga Tolak Rawat Balita Pasien BPJS |
![]() |
---|
Wagub Banten Dimyati Tegur RS Hermina Ciruas yang Diduga Tolak Pasien BPJS |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Balita Gizi Buruk Diduga Ditolak Dirawat Bantah Tudingan Pihak RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Dugaan Penolakan Rawat Pasien BPJS, RS Hermina Ciruas Tuding Keluarga Pasien Tak Mau Nunggu di IGD |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan 'Skakmat' RS Hermina Ciruas yang Didugaan Tolak Rawat Pasien Balita: Tidak Ada Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.