Polisi Tetapkan Adik Wapres Jusuf Kalla Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun
Kortas Tipidkor Polri menetapkan adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla jadi tersangka korupsi proyek PLTU Kalbar.
|
Editor:
Abdul Rosid
Tribunnews.com
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla jadi tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun.
“Laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Auditorat Utama Investigasi BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar,” pungkas Cahyono.
Penyidik menduga terdapat aliran dana dari KSO BRN melalui PT PI kepada sejumlah pihak sebagai bentuk suap dalam pelaksanaan proyek.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalbar sejak 2021, sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana |
![]() |
---|
Ketahuan Tidak Dihukum Meski Sudah Divonis, Relawan Jokowi, Silfester Matutina Tiba-tiba Ajukan PK |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Silfester Matutina Ada yang Melindungi, Hingga Belum Jalani Vonis Kasus Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Kunjung Dihukum, Mantan Wapres Jusuf Kalla Heran |
![]() |
---|
Ruang Kelas SDN di Serang Banten Masih Pasang Foto Jokowi-Jusuf Kalla, Bertahun-tahun Tak Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.