Viral
Perkara Utang Rp 100.000, Pria di Ogan Komering Ilir Sumsel Tembak Teman Sendiri hingga Tewas
Sebuah video penembakan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendadak viral di media sosial.
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi enembakan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terekam video dan viral di media sosial.
Di rekaman video yang beredar, tampak seorang pria mendekati korban berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor trail.
Kejadian ini berlangsung di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Terbukti Main Judol, 39 Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Tangerang Dicoret
Pelaku yang diketahui mengendarai mobil Fortuner, terlihat memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sebelum mendekati korban berinisial K (40).
Tanpa peringatan, pelaku langsung menembak korban dari jarak dekat tepat di depan istrinya.
Tembakan mengenai bagian dada korban, membuatnya masih sempat bertahan di atas motor sebelum akhirnya terjatuh karena luka tembak.
Istri K yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha mengejar pelaku yang langsung melarikan diri dengan mobil.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres OKI, AKP Teguh Prasetyo, pelaku berinisial R (25) ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang masih diperiksa," kata Teguh Prasetyo kepada wartawan.
Korban ditembak saat hendak pulang setelah berkunjung ke rumah keluarganya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
"Motif penembakan masih didalami, korban tewas di tempat setelah mengalami luka tembak," kata Teguh Prasetyo.
Tidak lama kemudian, Polres OKI mengungkap identitas pelaku sebagai Maharani alias Rani (34), warga satu kampung dengan korban.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam aksi penembakan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, dalam konferensi pers menjelaskan, aksi penembakan ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminjam uang Rp 100.000 kepada korban, namun ditolak.
Penolakan tersebut membuat pelaku merasa dipermalukan di hadapan warga.
"Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang Rp 100.000 ke korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban," kata Eko Rubiyanto.
Setelah menyimpan dendam, Rani membawa senjata api rakitan dan secara kebetulan bertemu korban di lokasi kejadian.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menembak korban dari jarak dekat hingga tewas di tempat.
Polisi menegaskan, tindakan pelaku termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku penembakan itu bukan hasil perencanaan matang.
"Namun kami menilai ada unsur kesengajaan karena pelaku telah membawa senjata api rakitan dan menunggu momen bertemu korban," jelas Eko Rubiyanto.
Masyarakat diimbau agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap ancaman kekerasan kepada pihak berwenang.
"Kami terus menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya," tegasnya.
SUMBER: Kompas.com
2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Dewan Bonnie Triyana: Tidak Pantas! |
![]() |
---|
Fraksi PKB DPRD Pandeglang Sayangkan Sepasang Kepsek Suami Istri Karaoke saat Jam Belajar Sekolah |
![]() |
---|
Usai Viral, Kepsek Suami Istri di Pandeglang Minta Maaf dan Akui Karaoke di Jam Belajar Sekolah |
![]() |
---|
Viral Perempuan Muda Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lapor Polisi, Tidak Diusut Polresta Serang Kota |
![]() |
---|
Viral Dugaan Begal Modus Debt Collector di Cikupa Tangerang, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.