Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, DPR Minta Kualitas Tetap Dijaga, Tanpa Mengurangi Mutu Layanan

Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
MCH Kemenag
ILUSTRASI HAJI - Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025. 

Pemerintah menetapkan target biaya haji reguler untuk 2026 maksimal di kisaran Rp 85 juta per jemaah dan menegaskan bahwa angka bisa lebih rendah apabila skema efisiensi berjalan lancar.  

2. Efisiensi Komponen Biaya

•   Pembelian tiket penerbangan reguler menggantikan skema sewa/charter untuk menekan biaya.  

•   Pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari ~41 hari ke ~31 hari dipertimbangkan untuk menurunkan akomodasi dan logistik.  

•   Negosiasi ulang layanan katering, akomodasi, dan tenda (Armuzna: Arafah-Muzdalifah-Mina area) agar posisi jamaah tetap strategis dan layanan optimal. 

3. Jaminan Kualitas Layanan

Pemerintah menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan jemaah. Standar fasilitas, keamanan, dan pendampingan tetap dijaga. 

4. Transparansi dan Akuntabilitas

Penggunaan anggaran, termasuk uang muka untuk pemesanan tenda dan layanan Masyair, akan dilaksanakan dengan mekanisme akuntabel sesuai Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved