Tambang Emas Ilegal di Pandeglang

Polsek Cimanggu Ngaku Tak Tahu Soal Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Sebut Nama SM Ketua Paguyuban 

Polsek Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menanggapi terkait aktivitas keberadaan pengelolaan tambang emas ilegal di wilayahnya. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Warga
Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

S mengungkapkan, bahwa lokasi tambang berada di tanah milik pribadinya. 

"Emang lahan tambang emas punya saya, tapi yang mengelola masyarakat gitu. Kalau saya mah hanya kepemilikan lahan, gak ikut itunya," katanya. 

S mengungkapkan, bahwa izin tambang emas yang dikelolanya sedang diurus oleh ketua paguyuban tambang.

"Izin wilayah pertambangan rakyat atau WPR nya lagi urus sama ketua paguyuban. Belum keluar, udah satu bulan," ujarnya. 

"Ada ketua paguyuban nya di situ. Kalau nanya ke ketua paguyuban nya aja," sambungnya. 

Pada saat ditanya kemana mengajukan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) tersebut, S mengaku tidak mengetahui.

"Saya kurang paham, ke bagian paguyuban aja. Bagaimana-bagaimananya, kemana-mananya ke paguyuban aja," ucapnya. 

"Katanya sekarang lagi diurus WPR, oh iya yah gitu," sambungnya. 

Baca juga: Marak Tempat Pengelolaan Tambang Emas Ilegal di Pandeglang, Paling Banyak Diduga Milik Oknum Guru SD

Pernyataan warga Cimanggu 

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

Kepada TribunBanten.com, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, tempat tambang diduga ilegal paling banyak dimiliki oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan salah satu guru SD di SDN Padasuka 4 berisinial S.  

"Banyak tambang emas ilegal. Cuma yang paling banyak itu (lahan punya,-red) guru, termasuk anak-anaknya juga punya," ujar warga Kecamatan Cimanggu, yang enggan disebutkan namanya dalam sambungan telepon, Selasa (28/10/2025). 

"Pokoknya yang paling banyak wilayah itu, ya guru itu. Baik lumpur, lobang dan alat penggiling emas," sambungnya. 

Ia mengatakan, bahwa tambang emas ilegal yang dikelola oknum guru tersebut berada di tanah milik pribadinya. 

Namun, tambah dia, pengelola tambang emasnya diduga menggunakan zat kimia yakni merkuri dan sianida. 

"Kalau tanah memang pribadi, cuma salahnya pake zat kimia dan itu adanya di lingkungan masyarakat," katanya. 

"Itu belinya merkuri dari situ juga, orang dekat," tambahnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved