Promotor Konser K-Pop TWICE Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE.
Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP.
Usai melalui serangkaian proses penyelidikan, pada September 2025 aparat penegak hukum menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi.
Aldi berharap proses hukum yang menyangkut kliennya dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku secara profesional dan transparan, demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi bagi PT MIB sebagai pihak yang dirugikan.
Kuasa hukum juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Detik-detik Anggota Brimob Bharada Cipto Tewas Ditusuk OTK di Tangerang |   | 
|---|
| Jalani Sidang Perdana Praperadilan, Delpedro Minta Dibebaskan dari Tahanan Polda Metro Jaya |   | 
|---|
| Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan PT HDN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |   | 
|---|
| Sukseskan HUT ke-80 TNI, Polisi Ada Pengamanan Berlapis hingga Tiga Ring |   | 
|---|
| Dear Ojol Jakarta! Siap-siap Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Polisi, Syarat: Rekam Aksi Kriminal & Lapor |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.