15 Nama Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Usai Putusan MK, Dua Eks Kapolda Banten

Daftar nama anggota Polri yang menduduki jabatan sipil usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua di antaranya eks Kapolda Banten.

Editor: Abdul Rosid
Ilustrasi
Daftar nama anggota Polri yang menduduki jabatan sipil usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua di antaranya eks Kapolda Banten. 

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho – Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Panca Putra Simanjuntak – bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Komjen Pol Nico Afinta – Sekjen Menteri Hukum.

Komjen Suyudi Ario Seto – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Komjen Pol Eddy Hartono – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Irjen Pol Mohammad Iqbal – Inspektur Jenderal DPD RI.

Selain nama-nama tersebut, terdapat pula sejumlah perwira lain yang menduduki jabatan sipil baru dan teknis di kementerian maupun lembaga strategis:

Brigjen Sony Sanjaya – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Brigjen Yuldi Yusman – Plt Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kombes Jamaludin – Kementerian Haji dan Umrah.

Brigjen Rahmadi – Staf Ahli Kementerian Kehutanan.

Brigjen Edi Mardianto – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.

Irjen Prabowo Argo Yuwono – Inspektur Jenderal Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Komjen I Ketut Suardana – Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved