Konflik Lahan
Konflik Lahan Warga Rancapinang Vs TNI AD, Wabup Pandeglang Iing : Mudah-mudahan Ini Bisa Selesai
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku akan ikut serta mengawal aspirasi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku akan ikut serta mengawal aspirasi warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, terkait polemik sengketa lahan antara warga dengan TNI AD.
Pernyataan itu disampaikan Iing secara langsung, pada saat berdialog bersama warga Rancapinang di Aula Bupati Pandeglang, Selasa (7/10/2025).
"InsyaAllah kami Bismillah bersepakat akan mengawal bersama-sama, kaitan dengan tuntutan warga untuk supaya bagiamana Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 1 tahun 2012 ini agar dibatalkan," ujarnya.
Baca juga: Warga Rancapinang Kembali Demo Jilid II Hari Ini, Tiga Kantor akan Digrudug Massa Aksi
Orang nomor dua di Pandeglang itu mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin melakukan mediasi bersama BPN Pandeglang, TNI AD dan para pihak lainnya.
"Supaya mudah-mudahan persoalan ini ada solusi terbaik antara kedua belah pihak. Sehingga masyarakat Pandeglang, kembali aman damai dan tertib," katanya.
"Hal itu semata-mata untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pandeglang khususnya," sambungnya.
Pada saat ditanya, apakah akan meninjau lokasi lahan di Desa Rancapinang? Iing menjawab akan melihat situasi dan kondisi.
"Yang jelas hari ini kita sudah melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak BPN. Kita akan ngobrol dialog khsus termasuk Pak Dandim. Supaya ketika duduk bersama, ada solusi terbaik," katanya.
Menurut Iing persoalan yang terjadi sekarang ini jangan saling menyalahkan satu sama lain.
"Karena perjuangan itu, ada kalanya manis, ada kalanya pahit. Maka manis pahit pun harus kita telan bersama-sama, seperti itu pointnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Rancapinang, Epan berharap, permasalah yang dihadapi warganya bisa secepatnya selesai, sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sehingga, ladang dan sawah masyarakat yang sudah digusur tersebut bisa kembali digarap.
"Mudah-mudahan ini bisa selesai, hak masyarakat bisa kembali digarap masyarkat. Supaya mereka kembali mencari nafkah di sana," ujarnya.
Baca juga: Daftar Lokasi Pembangunan SPPG MBG di Provinsi Banten : Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang
Epan mengungkapkan, perjuangan masyarakat hingga kepuncak sekarang ini mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang sangat tidak mudah.
"Makanya kami sangat bersyukur, Pak Wakil Bupati Pandeglang bisa membersamai kita masyarakat Rancapinang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga Desa Rancapinang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (7/10/2025).
Aksi ini merupakan kali keduanya warga Rancapinang, setelah sebelumnya turun ke jalan pada 23 September 2025.
Dalam aksinya, warga menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 01/2012 atas tanah Rancapinang yang diduga diklaim oleh TNI AD.
Selain itu, mereka menolak rencana pembangunan batalyon di atas lahan yang masih menjadi objek sengketa, sebelum ada penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Massa juga mendesak Bupati Pandeglang dan Kepala BPN agar segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara resmi, terbuka, dan tertulis.
Enam Tahun Tinggal di Huntara, Warga Lebakgedong Segera Miliki Rumah Hunian Tetap |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Kepung Kantor Bupati Pandeglang, Tuntut Pembatalan SHP untuk TNI AD |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Adde Rosi Ogah Tanggapi Konflik Lahan Warga Rancapinang VS TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.