Kasus Asusila Kades Munjul

Kasus Dugaan Asusila Kades Munjul, Inspektorat akan Panggil Istri Kades hingga Sosok Wanita di Mobil

Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi soal video viral Kepala Desa (Kades) Munjul yang diduga mesum

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Inspektorat Kabupaten Pandeglang, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Munjul, Iip Suramiharja terkait kasus dugaan video tindakan asusila yang sempat viral pekan lalu. 

Berdasarkan cuplikan video yang viral di instagram @pandeglangeksis pada Senin (20/10/2025) kemarin, Iip tampak sedang berduaan bersama seorang wanita di dalam mobil.

Keduanya tertangkap kamera warga, yang diduga sedang melakukan tindakan asusila di tempat umum.

Pasca videonya viral, Iip Suramiharja akhirnya muncul memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar atas dugaan veideo mesum atau tindakan asusila. 

Iip membenarkan, bahwa video yang beredar tersebut adalah dirinya. 

Namun, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya belum menjabat sebagai Kades, atau belum mendapatkan perpajangan masa jabatan dua tahun. 

"Jadi video itu sebelum saya menjabat sebagai Kades, yang mendapatkan perpajangan dua tahun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025). 

Iip membantah jika video yang beredar tersebut terjadi di tempat umum, melainkan tempat pribadi. 

"Bukan fasilitas umum yang beredar, tapi pribadi. Mobil pribadi, bukan juga mobil plat merah," tegasnya. 

Sebagai Kades, dirinya bukan tidak menjaga kode etik, tetapi peristiwa tersebut terjadi sebelum kembali menjabat sebagai Kades. 

"Semenjak saya dilantik, sampai detik ini saya jaga kode itu. Artinya bukan saya tidak menjaga kode etik," katanya. 

 

Sosok Iip Suramiharja

Iip Suramiharja adalah Kepala Desa (Kades) Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. 

Sebelumnya jabatan Iip sebagai Kades sudah habis, dan kini sudah diperpanjang selama dua tahun.

Tepat pada Kamis (14/8/2025), Iip Suramiharja kembali dikukuhkan sebagai kepala desa bersama 101 Kades lainnya oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved