Kasus Asusila Kades Munjul

Kasus Dugaan Asusila Kades Munjul, Inspektorat akan Panggil Istri Kades hingga Sosok Wanita di Mobil

Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi soal video viral Kepala Desa (Kades) Munjul yang diduga mesum

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Inspektorat Kabupaten Pandeglang, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Munjul, Iip Suramiharja terkait kasus dugaan video tindakan asusila yang sempat viral pekan lalu. 

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

 

Keterangan APDESI Pandeglang

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, membenarkan terkait video viral diduga oknum Kepala Desa (Kades) Munjul. 

Video mesum diduga Kades Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang itu tengah viral di media sosial, Senin (20/10/2025) salah satunya di akun instagram @pandeglangeksis. 

Dalam video tersebut terlihat seorang pria memakai pakaian putih, dan seorang perempuan yang juga memakai pakaian putih di dalam mobil yang tengah asyik bermesraan. 

Aksi keduanya diduga dilakukan ditempat umum, sehingga salah seorang dari atas gedung merekam kejadian tersebut.

"Iya benar. Terduga pelaku berinisial I," ujarnya dalam sambungan telepon.

Cecep mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2025, sebelum I kembali mendapatkan perpajangan sebagai Kades. 

"Itu bulan Mei. Memang kejadiannya sudah lama, sebelum diperpanjang masa jabatan Kades itu," katanya. 

Cecep mengaku, sudah melakukan beberapa pertemuan dengan Kades I, namun I selalu merasa benar lantaran masalah tersebut diklaim sudah selesai ditempat. 

"Beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu. Karena Kades I ngaku masalahnya sudah beres," ujarnya. 

"Ke saya ngelawan, ke Pak Kadis DPMPD, sama Pak Asda juga, karena merasa benar saja," sambungnya.

Menurutnya, perilaku seperti itu sangat tidak dibenarkan, apalagi dirinya sebagai Kades. 

"Tidak benar, tapi kalau urusan sanksi itu Pemkab Pandeglang. Cuma kalau kita menyayanhkan saja," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved