Demo Guru Madrasah Swasta

Respon Guru Madrasah Usai Disebut 'Bikin Pemerintah Repot' oleh Kemenag Pandeglang

Koordinator aksi nasional madrasah, Fahru Rizal menanggapi terkait pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Dok. Istimewa
DEMO GURU-Suasana aksi demo guru mandrasah swasta di Jakarta, Kamis (30/10/2025) kemarin. Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menyebut guru honorer sekolah madrasah swasta asal Pandeglang yang ikut demo di Jakarta merepotkan pemerintah. 

Tanggapan Kepala Kemenag Pandeglang 

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menanggapi terkait aksi demonstrasi guru honorer sekolah madrasah swasta di Jakarta. 

Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.000 orang guru honorer yang mengajar di sekolah madrasah di Kabupaten Pandeglang, melaksanakan aksi demonstrasi di Istana Presiden, Kamis (30/10/2025). 

Tidak hanya dari Pandeglang saja yang ikut aksi demonstrasi, melainkan seluruh guru honor madrasah dari berbagai daerah di Indonesia juga ikut melaksanakan aksi demonstrasi. 

Lukman mengaku, bahwa Kemenag Pandeglang tidak mengetahui dan tidak mendapatkan tembusan rencana aksi demontrasi guru honorer madrasah sebelum berangkat ke Jakarta. 

"Tidak tahu saya sebelumnya, hanya saja ada laporan dari pak Kasi kalau guru-guru akan demo ke Jakarta," ujarnya dalam sambungan telepon, Jumat (31/10/2025). 

Lukman menyebut, aksi demonstrasi yang di ikuti guru honorer madrasah Pandeglang membuat pemerintah repot. 

"Saya juga menyampaikan kepada pak Kasi "udah gak usah, bikin repot pemerintah aja" Tapi kata pak kasi mereka sudah di sana," katanya. 

Pada saat ditanya, bagaimana sikap Kemenag terhadap guru honorer yang melaksanakan aksi demonstrasi? Lukman menilai, bahwa aksi demonstrasi adalah memaksa.

"Maksud saya bersurat saja dulu sih, secara administrasi. Kalau saran saya sih begitu, bersurat dulu, kemudian audiensi dengan DPR, Kemendiknas dan Mentri Keuangan, maksud saya begitu," ujarnya. 

Lukman mengatakan, bahwa tidak ada peluang bagi para guru honorer sekolah madrasah swasta diangkat menjadi ASN PPPK

Namun, jika pemerintah mengatur regulasi soal itu maka dimungkinkan bisa. 

Terlebih, guru madrasah di Kabupaten Pandeglang cukup banyak. 

"Namun, karena regulasi sementara ini belum ada, jadi belum ada peluang bagi guru madrasah untuk ikut seleksi PPPK," katanya. 

"Ujung-ujungnya kan penghasilan, statusnya apapun kalau pemerintah mensejahterakan ya sah-sah saja," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved