Pejabat Tersangka Laka Maut Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Instagram
Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Selasa (26/5/2026). 

Menurutnya, Ahmad Mursidi merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang berada dalam pengawasan DPRD.

“Tupoksi kita (DPRD), karena yang bersangkutan adalah bagian dari pemerintah daerah, maka kita melakukan pengawasan dan pembinaan. Nah, ini yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di DPRD Pandeglang.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, DPRD hanya memiliki tugas pengawasan terhadap Ahmad Mursidi.

Sementara persoalan hukum maupun tindak pidana bukan menjadi ranah DPRD.

“Kalau ranah pidana, ranah ganti rugi dan lain sebagainya, ini akan kita pisahkan. Mungkin ada pertemuan khusus, baik oleh keluarga korban maupun dari pemerintah,” katanya.

Ia menilai, ada kemungkinan upaya perdamaian antara keluarga korban dan pihak pelaku. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan itikad baik dari keluarga tersangka maupun pemerintah daerah.

“Tinggal itikadnya dari pihak keluarga tersangka dan pemerintah daerah. Nanti kita dorong, tetapi pemerintah jangan malah tidak sejalan. Misalnya, kenapa jabatan masih dipertahankan, masih dibela. Kalau salah, ya akui salah,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved