Truk Tambang Tabrak Pemotor di Jalan Raya Serang-Tangerang, Dua Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang KM 16,5, tepatnya di depan Metro Hospital, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten
TRIBUNBANTEN.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang KM 16,5, tepatnya di depan Metro Hospital, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2026).
Peristiwa yang melibatkan truk tambang dan sepeda motor terjadi sekira pukul 00.05 WIB. Akibat kecelakaan di Jalan Raya Serang-Tangerang tersebut, dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula saat truk tambang yang dikemudikan pria berinisial N (55) melaju dari arah Cikupa menuju Serang.
Baca juga: Dampak Rupiah Melemah, Harga Oli di Lebak Banten Naik hingga Rp15 Ribu
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tambang tersebut menabrak sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi B 3276 NYN yang dikendarai pria berinisial A (53).
Korban saat itu berboncengan dengan seorang perempuan berinisial NF (26) dan melaju di jalur yang sama.
“Truk tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor yang dikendarai korban berinisial A bersama penumpang perempuan berinisial NF yang berada di depannya dan datang dari arah yang sama,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.
Akibat benturan tersebut, A mengalami luka berat di bagian kepala, sedangkan NF mengalami luka pada bagian kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Diketahui kedua korban merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Usai kejadian, petugas mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja guna penanganan lebih lanjut .
Polisi juga telah mengamankan sopir truk beserta kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
| Sekda Pandeglang Minta Sekolah Steril dari PKL usai Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5 |
|
|---|
| Polres Serang Tertibkan Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Hanya Boleh Melintas Pukul 22.00–05.00 |
|
|---|
| Dishub Serang Akui Truk Tambang Masih Nekat Langgar Jam Operasional di Bojonegara dan Pulo Ampel |
|
|---|
| Inspektorat akan Periksa DPMPTSP Pandeglang, Usai jadi Tersangka Kecelakaan Maut |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Mursidi, Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-aiudhcskjcd.jpg)