TOPIK
Korupsi Kredit Bank Banten
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan eks pejabat Bank Banten berinisila DWS di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa (21/3/2023).
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu orang tersangka baru kasus korupsi kredit macet Bank Banten (21/3/2023).
-
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi kredit macet.
-
Terdakwa dugaan kasus korupsi kredit Bank Banten, Rasyid Samsudin selaku Direktur PT Harum Nusantara Makmur (HNM) minta dibebaskan.
-
Mantan Vice Precident Bank Banten Satyavadin Djojosubroto didakwa merugikan negara Rp 186 Miliar terkait kasus korupsi kredit macet
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Serang akan menggelar sidang kasus korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas KMK dan KI
-
Berkas perkara kasus korupsi kredit macet Bank Banten masuk tahap II. Hal itu disampaikan
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Hebron
-
Kejati Banten menerima hasil penghitungan akhir kerugian keuangan negara kasus korupsi kredit macet Bank Banten. Kerugian negara mencapai Rp 186 M
-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi kembali menyita aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka RS.
-
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten akan mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi kredit macet Bank Banten.
-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
-
Dalam hal penyaluran kredit, Bank Banten selalu berupaya memenuhi prinsip kehati-hatian.
-
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi soal kredit macet senilai Rp 58 miliar di Bank Banten ke Polda Banten pada akhir Maret 2022