Tensi Panas Pilkada, Politisi Perempuan Diduga Dilecehkan, Dibawa ke Ranah Hukum atau Jalur Damai?

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 baru saja dimulai pasca penundaan akibat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Editor: Glery Lazuardi
handover
ilustrasi Pilkada Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN, DEPOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 baru saja dimulai pasca penundaan akibat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Namun, pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah itu sudah 'bertensi panas'.

Hal ini, karena dua bakal calon kepala daerah, yaitu bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati dan bakal calon Wakil Walikota Depok Afifah Alia diduga menjadi korban pelecehan.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Sara, bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan disinyalir menjadi korban pelecehan seksual secara verbal.

Rahayu Saraswati Diduga Jadi Korban Pelecehan, Paha Calon Wawali Tangsel, Ini Curhatannya

Pelecehan Seksual di Ciputat, Pelaku Terobsesi, Korban: Belasan Tahun Simpan Asmara

Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu diduga melakukan pelecehan terhadap Sara melalui akun media sosial Twitter.

Sementara itu, Afifah mengklaim telah dilecehkan oleh Imam Budi Hartono, Calon Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, yang notabene merupakan rivalnya di Pilkada Kota Depok.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Pos Bantuan Hukum Mitra Justitia (Posbakumitra) Andreas Wibisono, menilai permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice

Dia menjelaskan, pelaku dapat meminta maaf kepada korban dan begitu pula sebaliknya korban menerima permintaan maaf pelaku.

“Jika restorative justice gagal diwujudkan dan Afifah (korban,-red) lebih memilih mengambil langkah hukum, maka, kami siap mendampingi dan mengawal korban," tuturnya, Kamis (17/9/2020).

Dia merasa prihatin terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual merupakan pelecehan seksual verbal terhadap seorang wanita yang dilakukan di tempat umum dan terbuka.

Menurut dia, di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dikenal istilah pelecehan seksual namun hanya dikenal istilah perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 289 s/d Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.

Dia mengungkapkan, perbuatan cabul adalah perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kesopanan dalam lingkup nafsu birahi.

Hal yang perlu diperhatikan dalam kasus pelecehan seksual yakni sepanjang adanya ketidaksukaan atau ketidaknyamanan atau tidak dikehendakinya dari orang yang menerima perbuatan yang dilakukan oleh orang lain terhadap dirinya dalam bentuk apapun yang sifatnya seksual.

“Seperti perkataan, ucapan, lontaran, ujaran, celetukan atau isyarat dalam bahasa tubuh yang bersifat seksual semuanya dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual," kata Advokat yang juga pendiri Kantor Hukum Andreas Wibisono, S.H. & Rekan itu.

Geram, Sara Ingin Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Penjara

Saat Mengudara di Rute Biak-Jayapura, Awak Kabin Garuda Indonesia Jadi Korban Pelecehan

Sampai saat ini, dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Rahayu Saraswati dan Afifah Alia tidak berlanjut ke jalur hukum.

Untuk diketahui, Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ( Sara), mengaku kecewa terhadap pelecehan seksual secara verbal melalui akun Twitter yang dilakukan dua tokoh politik Tanah Air terhadapnya.

Sara mengatakan, apa yang dialaminya hanya bagian kecil dari kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang selama ini terjadi.

"Apa yang saya alami hanyalah representasi miniatur dari apa yang dialami oleh korban pelecehan atau kekerasan seksual lainnya," kata Sara dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, objektifikasi terhadap perempuan telah berlangsung terlalu lama, sehingga dianggap sebagai suatu kenormalan.
Sara pun mengatakan bahwa ia mempertimbangkan untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.

Sara mengatakan, hal ini sebagai wujud komitmennya untuk terus mendukung korban/penyintas pelecehan dan kekerasan seksual.

"Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan (untuk melapor)," ujar dia.

Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu kemudian menyampaikan bahwa kasus pelecehan atau kekerasan seksual tidak pernah ada kaitannya dengan pakaian yang dikenakan korban.

Sara mengaku heran jika pakaian olahraga yang dikenakannya disebut menjadi penyebab dirinya dilecehkan.

Padahal, kata Sara, ia memakai pakaian tersebut sesuai dengan kegiatan yang dijalaninya yaitu berolahraga.

"Jika Anda punya pendapat tentang bagaimana seharusnya seseorang berpakaian saat berolahraga, itu adalah hak anda dan saya tidak akan menghakimi Anda berdasarkan itu," ujar dia.

"Tetapi saya percaya bahwa semua orang (laki-laki dan perempuan) punya hak untuk berpakaian sesuai dengan kehendaknya masing-masing tanpa mengalami pelecehan, diskriminasi, nyinyiran, dan lain-lain," kata Sara.

Karena itu, Sara mengatakan, perspektif "salah korban" seperti yang sering dalam melihat kasus pelecehan atau kekerasan seksual harus dibuang jauh-jauh.

Ia pun meminta agar kasus-kasus kekerasan seksual mendapatkan perhatian serius dari negara.

Menurut dia, angka kasus kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya.

KPU Kabupaten Serang Siapkan 3.060 TPS untuk Pilkada 2020

KPU Tangsel Siapkan Bilik Khusus untuk Pemungutan Suara Pilkada 2020

"Di mana negara? Di mana kalian para hakim maha suci? Kita semua bertanggung jawab. Kita semua mempunyai andil dan bagian masing-masing. Saya berdiri bersama dengan korban dan penyintas pelecehan dan kekerasan seksual," kata Sara.

Sebelumnya, Afifah mengeluarkan keterangan resmi bahwa dirinya mengklaim telah dilecehkan oleh Imam Budi Hartono.

Dalam keterangan resminya, Afifah mengaku mendapat tindakan pelecehan pada Selasa (8/9/2020) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung Jawa Barat, pada saat para Calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok hendak melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Afifah mengatakan, sosok yang melecehkannya tersebut tak lain dan tak bukan adalah lawan pasangannya sendiri di Pilkada Kota Depok 2020, Imam Budi Hartono, yang maju menjadi calon Wakil Wali Kota Depok mendampingi Mohammad Idris.

Afifah menjelaskan, pelecehan ini ia terima ketika pembagian kamar untuk para peserta Pilkada Kota Depok.

Saat petugas RS Hasan Sadikin menginformasikan kamar untuk Afifah, tiba-tiba Imam Budi melontarkan ujaran yang dirasa sangat tidak pantas kepada Afifah.

“Sekamar sama saya saja bu Afifah," kata Afifah mengulang perkataan Imam Budi Hartono yang dianggap melecehkan dirinya.

Afifah mengaku, dirinya sangat marah atas ujaran yang dilontarkan oleh Imam Budi Hartono tersebut.

"Saat itu saya merasa geram, saya sangat marah, namun saya memilih diam. Saya sedang mempersiapkan diri untuk pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama dua hari. Tidak ada tim yang mendampingi saya karena peraturan mengharuskan masing-masing paslon tidak didampingi," jelasnya.

Bawaslu Peringatkan Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada dapat Dikarantina

Penyelenggara Pilkada Kabupaten Pandeglang Layani Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih

Saat Imam melontarkan ujaran tersebut, Afifah berujar bahwa ada Mohammad Idris yang malam tertawa terbahak-bahak mendengarnya.

"Di situ ada Pak Idris yang mendengar, lalu tertawa terbahak-bahak sambil jarinya menunjuk Pak Imam," kata Afifah.

Lanjut Afifah, dirinya baru mengungkapan kejadian yang dialaminya kepada tim yang mendampinginya dalam perjalanan pulang ke Depok.

"Tim yang mendampingi saya marah mendengarnya. Jika itu adalah candaan, sangat tidak pantas candaan itu dilontarkan oleh calon pemimpin kota," tuturnya.

"Candaan itu menyiratkan ketidakpedulian terhadap perempuan, candaan yang mengandung pelecehan," pungkasnya.

Penulis : Tsarina Maharani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sara Djojohadikusumo: Pelecehan Seksual yang Saya Alami Hanya Miniatur dari Korban"

Penulis: Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Lakukan Pelecehan, Calon Wawali Kota Depok Imam Budi Hartono: Saya Panggil Afifah Cucu Saya

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved